Polisi Ringkus Karyawan Pemilik 15 Paket Sabu

Banjarmasin, kalselpos.com – Sebanyak 15 paket narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dari salah satu tersangka, yang berada di kawasan Jalan Pembangunan, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Senin (24/8/2020) yang lalu.

Kasatres Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Wahyu Hidyat mengatakan, pemilik 15 paket sabu tersebut adalah seorang karyawan swasta berisisial HJ (28) yang diringkus petugas ketika berada di kediamannya.

Bacaan Lainnya

“Pelaku berhasil kami bekuk saat berada di kediamannya. bersama itu, kita juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 15 paket narkotika jenis sabu,” ucapnya pada awak media Kamis (28/08/2020).

Kasat yang akrab disapa Kompol Wahyu itu melanjutkan, seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil dari proses penggeledahan di lokasi penangkapan. Alhasil petugas berhasil menemukan 15 paket sabu dengan berat 4,85 Gram yang disimpannya di dalam dua kaleng permen terpisah.

“Pada saat penangkapan, pelaku mengakui sendiri bahwa barang bukti yang ditemukan aparat Kepolisian itu merupakan miliknya,” tukasnya.

Kompol Wahyu menyebut, pelaku memang sudah menjadi target operasi. Sehingga memudahkan petugas untuk mengamankan pelaku bersama barang bukti.

“Adapun pelaku kini sudah diamankan di Mapolresta Banjarmasin guna pemeriksaan hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Akibat ulahnya, pelaku dijerat Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kasus akan terus kami kembangkan guna mengungkap dari mana pelaku mendapatkan barang haram tersebut,” tandasnya.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : Hafidz
Editor : Zakiri

Pos terkait