Kuala Kapuas,kalselpos.com – SAM alias L pria (35) warga Anjir Serapat Timur Km 14, RT 01 Desa Anjir Serapat Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas dan AA pria (27) warga Rantau Kaminting RT 06 Kelurahan Rantau Kaminting Kecamatan Labuan Amas Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah Provinsi Kalsel, diamankan Satreskoba Polres Kapuas
Kedua pria itu diamankan diduga membawa atau menyimpan kristal bening diduga sabu, di jalan Trans Kalimantan Km 9 Desa Anjir Serapat Barat Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Jumat (14/8) pukul 20.00 WIB.
Diamankannya kedua pria yang bekerja di PT Menteng Kencana Mas (MKM) itu dari info yang didapat Satreskrim Polres Kapuas yang kemudian dikembangkan.
Terlapor tertangkap tangan tanpa hak melawan hukum memiliki, menyimpan, membawa atau menguasai Narkotika Golongan 1 bukan tanaman jenis sabu.
Terlapor berhasil diamankan bersama barang bukti berupa dua plastik klip, yang berisi kristal bening diduga sabu dengan berat brutto 0,41gram, satu lembaran uang pecahan Rp 50.000, satu buah kotak rokok merk Gudang Garam, satu buah Handphone merk ADVAN warna hitam, satu unit sepeda motor merk honda CBR 150 dengan nomor Polisi KH 4875 BV warna hitam beserta
STNK atas nama Guruh.
Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Sat Narkoba Polres Kapuas guna proses lebih lanjut.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti SIK MSi melalui Kasat Resnarkoba Iptu Suherman SH MM membenarkan
telah diamankan terlapor tindak Pidana Narkotika, berikut dengan barang bukti dari yang sudah diamankan Satreskoba Polres Kapuas, dan kedua terlapor sudah dibawa ke Mapolres Kapuas.
“Untuk terlapor akan dikenakan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, sambil terus kita kembangkan dari keterangan saksi dan pendalaman kita,” ungkap Kasatreskoba Polres Kapuas, Iptu Suherman.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis: Iwan Cavalera
Editor: Bambang CE