Selama Operasi Patuh Intan,Satlantas Polres Tapin Jaring 1.112 Pelanggar

Kasat Lantas Polres Tapin Iptu Guntur Setyo Pambudi.(dillah)

Rantau, kalselpos.com – Sebanyak 1.112 pelanggaran dijaring Satuan Lalu Lintas Polres Tapin selama melaksanakan Operasi Patuh Intan sejak tanggal 23 Juli sampai 05 Agustus 2020.

Hal itu di sampaikan Kapolres Tapin AKBP Eko Hadi Prayitno melalui Kasat Lantas Polres Tapin Iptu Guntur Setyo Pambudi kepada awak media melalorak hasil akhir ops patuh intan 2020 Senin (10/8).

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Guntur dari data ribuan pelanggaran tersebut terdiri dari tilang sebanyak 112 tilang, sebanyak 990 teguran dan sebanyak 80 pelanggar tidak memakai helm.

Selanjutnya juga untuk kecelakaan lalu lintas sebanyak 3 (tiga) kasus di Jalan Pelita Desa Mandurian Kec Tapin Tengah, Jalan A Yani KM 102 Suato Tatakan dan Jalan Brigjend H Hasan Basri Rantau.

“Untuk trend kecelakaan lalu lintas 2 (dua) kasus dan tilangan naik dibandingkan tahun 2019, “katanya.

Kepada warga masyarakat walaupun sudah berakhir operasi patuh intan tahun 2020, diharapkan bagi yang berkendara dijalan raya agar tetap disiplin dan mematuhi tata tertib berlalu lintas.

Mantan Kapolsek Binuang menambahkan selama melaksanakan operasi dilapangan tetap mematuhi protokol kesehatan covid 19 dan juga kita mensosialisasikan kepada penggendara juga menjalankan protokol kesehatan yaitu dengan menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan memakai masker.

“Bagi pengendara kita himbau menggunakan masker dan yang tidak punya masker kami berikan, selama masih pandemi covid 19 ini, “tambahnya.

Selanjutnya juga satuan lantas Polres Tapin membantu pemerintah daerah dalam penerapan peraturan bupati nomor 20 tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan masyarakat.

Salah satunya melaksanakan rajia sekaligus memberikan sanksi bagi warga masyarakat yang tidak menggunakan masker

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis:dillah
Editor:wandi

Pos terkait