DPRD HSS Tetapkan Perda LKPj APBD 2019‎

TANDATANGAN- Bupati kabupaten HSS, Achmad Fikry, menandatangan berita acara penetapan perda LKPj APBD 2019.(Humas)

Kandangan, kalselpos.com– Dewan Perwakil Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) anggaran 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Akhmad Fahmi, Selasa (28/7).

Sebelum penetapan perda LKPj APBD 2019 tersebut, Jubir Fraksi Partai Golkar, Yoga Lesman, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memperhatikan rekomendasi atau catatan yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), maupun dari fraksi-fraksi DPRD. “Kami minta semua SKPD juga untuk memegang teguh maksud dan tujuan program dalam pembangunan,” ujarnya.‎

Bupati Kabupaten HSS, Achmad Fikry, mengucapkan terima kasih atas kepedulian dukungan dan kerjasama yang telah diberikan selama ini, baik pada saat pengajuan paperda, maupun pandangan umum fraksi-fraksi atas raperda LKPj APBD 2019.

Bacaan Lainnya

Menurut bupati, dinamika dalam pembahasan  dan tahapan dalam proses penyusunan ‎raperda LKPj APBD 2019‎‎ telah dilalui dengan demokrastis yang menjunjung nilai-nilai kebersamaan.

‎Meskipun rapat paripurna yang dilaksanakan dalam kondisi pandemic Covid-19 dengan melaksanakan protokol kesehatan yang ketat, untuk meberikan contoh kepada masyarakat untuk selalu tetap waspada dengan Virus Corona.

“Semoga kita terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat Bumi Antaludin, hingga masa akan datang,” ujarnya.

‎Kemudian, dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan kesepakatan bersama antara Bupati HSS dengan Ketua DPRD HSS atas penetapan perda tersebut.‎

Turut hadir dalam penetapan perda tersebut, Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, Forkomimda‎, Sekretaris Daerah Kabupaten  HSS, Muhammad Noor.

kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia

Penulis : Sofan
Editor : Wandi

Pos terkait