Sudah 801 Ranmor Ditilang di H+ 4 Operasi Patuh Intan 2020

AKP Pol Gustaf Adolf Mamuaya / Kasat Lantas Polresta Banjarmasin (Ahmad Fauzie)

Banjarmasin,kalselpos.com – memasuki pada Hari ke-4 Operasi Patuh Intan 2020, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin telah mengeluarkan ratusan surat tilang serta memberikan teguran simpatik kepada pengendara baik roda dua dan roda empat.

Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Pol Gustaf Adolf Mamuaya di sela-sela pemberian bantuan sosial Alumni Akpol 1991, pada Senin (27/7/2020) pagi.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, terkait Ops Patuh Intan 2020, hingga hari ke empat ini, Polresta Banjarmasin telah mengeluarkan surat tilang atau menilang 801 kendaraan.

” Kita sudah keluarkan surat tilang sebanyak 801 dan melakukan peneguran simpatik sebanyak 45 kali,” ucapnya pada awak media.

Menurutnya, pelanggaran yang banyak adalah pelanggaran arus, pengendara di Banjarmasin masih banyak melanggar arus seperti balik arah.

Dirinya menyebut, dalam Operasi Patuh Intah di tahun ini pihaknya juga melakukan sistem hunting dibeberapa titik yang dianggap rawan pelanggaran, termasuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai spek.

“Ya memang ada beberapa yang tidak sesuai spek, dan mereka tetap dilakukan penindakan,” tukasnya.

Untuk diketahui, Operasi Patuh Intan 2020 sendiri berlangsung selama 14 hari dari 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.

kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia

Penulis : Ahmad Fauzie
Editor : Zakiri

Pos terkait