Ia berharap, dengan melakukan tera dan tera ulang rutin kedepan dapat memastikan tidak ada pengurangan literan yang akan merugikan konsumen.
Nantinya, bila dalam sidak kemudian ditemukan SPBU yang melanggar, maka akan langsung dilakukan penindakan sesuai ketentuan. “Uji tera ini dilakukan merupakan kegiatan rutin dan merupakan bentuk pengawasan reguler, guna memastikan tidak terjadinya pengurangan literan,” ujarnya.
kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia
Penulis : Sofan
Editor : Wandi