Kandangan, kalselpos.com – Dinas Perdagangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), melakukan uji tera terhadap Stasiun Pengisian Bakar Umun (SPBU) yang akan beroperasi, di Desa Bamban Selatan, Kecamatan Angkinang, Rabu (15/7).
Kepala Bidang (Kabid) Bina Perdagangan, Dinas Perdagangan Kabupaten HSS, Amelia Budhiarti, mengatakan uji tera dilakukan guna mengantisipasi adanya takaran bahan bakar minyak (BBM) yang tidak sesuai, baik disengaja ataupun tidak. ”Uji tera ini dilakukan sebagai syarat untuk SPBU yang akan beroperasi,” ujarnya.
Menurutnya, sebelum SPBU beroprasi terlebih dulu diuji tera agar takaran sesuai dengan ketentuan, yang dalam 20 liter plus/minusnya setengan persen. “Hasil tera di SPBU tadi sudah memenuh standar yang telah ditentukan,” ujarnya.
Kemudian, kata dia, SPBU yang sudah memenuhi takaran standar ditandai dengan segel yang dikeluarkan oleh Dinas Perdagangan setempat.
Setelah di tera, SBPU yang beroprasi dilakukan pegawasan selama eman bulan kedepan, dan memasuki satu tahun kemudian akan dilakukan tera ulang, apakan masih sesuai ketentuan takarannya.