Dilaporkan ke Polisi, AH sebut Dirinya tak Lakukan KDRT cuma Melerai Penyerangan Istri Pertama kepada istri Kedua

Ilustrasi KDRT

Banjarbaru,kalselpos.com – AH (52) dilaporkan istrinya SA (35) ke Mapolres Banjarbaru, Senin (6/7) lalu atas tuduhan melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Menanggapi laporan terhadap dirinya, AH mengatakan, sangat menyayangkan laporan atas dirinya itu yang dilakukan oleh istri pertamanya.

Bacaan Lainnya

“Saya sangat menyayangkan laporan tersebut. Sebenarnya ini bukan KDRT, saya hanya melerai penyerangan yang dilakukan istri pertama terhadap istri kedua saya,” ujarnya dalam sebuah pesan suara di WhatsApp, Kamis (9/7)pagi.

Dirinya mejelaskan, awal mula kejadian adanya perkelahian antara istri pertama dan keduanya yang membuat dirinya ingin melerai perkelahian. Namun, berujung pelaporan terhadap dirinya itu.

“Waktu itu saya bersama istri kedua saya, namun tidak lama kemudian istri pertama saya SA datang dan langsung memukul istri kedua saya. Di situ saya melerai, saya dipukul dan ditendang. Lalu saya pegang dia agar tidak bisa bergerak,” diakuinya.

Pos terkait