Wabup Syamsuri Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi-fraksi

MENJAWAB- Wakil Bupati Kabupaten HSS, Syamsuri Arsyad, menjawab pandangan fraksi DPRD HSS tentang raperda LKPj APBD 2019.(Kominfo)

‎Menjawab pandangan fraksi PKS, Wabup Kabupaten HSS, Syamsuri Arsyad, menjelaskan bahwa tingginya silpa ABPD 2019 sebesar Rp.275.260.913.245 adalah selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran terjadi selama satu periode.

“Dari sisi penerimaan, kenainakan silpa pada 2019 dipengaruhi pelampauan target pendapatan yang bersumber dari pajak dan BLUD dan dana perimbangan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

‎Selanjutnya, menjawab pandangan fraksi Nasdem, dikatakan wabup Pemkab HSS melalui SKPD terkait sudah mengadakan sosialisasi kepada para penambang pasir tentang pengolaan air limbah dan perzinannya. “Kami juga sudah menyurati pemerintah provinsi tentang penambangan yang tidak memiliki izin, termasuk mengadakan pertemua dengan penambang,” ujarnya.

Selain itu, pada 27 Juni 2020 lalu Dispera KPLH melakukan indetivikasi dan intervetarisir sumber pencemaran air sungai amandit dan fakta dilapangan. “Hasil indetivikasi dan intervetarisir‎ kurang lebih 20 unit mesin sedot pasir yang beroperasi di sepanjang sungai amandit,” ujarnya.

kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia

Penulis : Sofan
Editor : Wandi‎

Pos terkait