BANJARMASIN,Kalselpos.com – Bak pribahasa ‘sudah jatuh tertimpa tangga’ sepertinya bisa menggambarkan keadaan yang dialami oleh Robby Andrianto Syarifuddin (40) yang harus berhadapan dengan Polisi.
Pasalnya dengan tertangkapnya Robby itu, Polisi akhirnya bisa mengungkap kasus pencurian yang terjadi pada 2 tahun yang lalu.
Kapolsek Banjarmasin Utara, AKP Gita Suchandi Achmadi melalui Kasi Humas, Aipda Danang mengatakan, pria yang merupakan warga Jalan Mahligai Permai II, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar itu awalnya ditangkap oleh jajaran Polsek Banjarmasin Utara saat mencoba mencuri kotak amal di kawasan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin pada Senin (8/6/2020) lalu.
kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia
Setelah dilakukan pendalaman, ternyata sepeda motor yang dipakai ketika hendak mencuri kotak amal tersebut merupakan hasil pencurian.
“Sepeda motor tersebut telah dilaporkan hilang oleh pemiliknya dari kawasan Jalan Awang Sejahtera, Kelurahan Pangeran, Banjarmasin Utara pada 25 Juni 2018 silam,” ungkap Rabu (10/6/2020) siang.
Sehingga Atas perbuatannya, pelaku akhirnya dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 tentang pencurian dengan pemberatan.
Penulis : Hafidz
Editor : Zakiri
Penanggungjawab : SA Lingga
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com





