Pilkades di HSU Masuki Tahap Verifikasi Berkas 

Teks foto :  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa HSU Rijali Hadi.(ist)(kalselpos.com)

DPMD HSU memverifikasi berkas 85 bakal calon dalam tahapan Pilkades serentak dan PAW 2026 sebelum penetapan calon resmi.

Amuntai, kalselpos.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dan Pilkades antar waktu di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) tahun 2026, memasuki tahapan verifikasi administrasi berkas bakal calon.

Bacaan Lainnya

 

Tahapan ini, menjadi penentu lolos tidaknya bakal calon kepala desa ke tahap selanjutnya.

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten HSU Rijali Hadi, mengatakan saat ini sudah mesuki tahapan verifikasi berkas bakal calon.

 

Berkas yang diverifikasi meliputi persyaratan administrasi, seperti ijazah, dokumen kependudukan, surat keterangan, surat pernyataan dan kelengkapan lainnya yang sesuai ketentuan.

 

“Tahapan verifikasi administrasi berkas dan perbaikan berkas dari tanggal 15 Oktober hingga 12 November,” ucap Rijali, Kamis (5/11/2026).

 

Sementara bakal calon yang ikut serta meramaikan Pilkades serentak 74 orang, Pilkades antar waktu 11 orang, total keseluruhan 85 orang.

 

Setelah verifikasi selesai, panitia akan mengumumkan hasil penelitian berkas, pada 11-13 November 2026. Kemudian tanggal 19 November, panitia akan menetapkan calon kepala desa dan pengundian nomor urut.

 

Ia meminta bakal calon untuk mempersiapkan berkas dengan lengkap sejak awal, dan mengajak masyarakat untuk mengawasi seluruh tahapan Pilkades.

 

“Kami harap tahapan ini bisa berjalan dengan lancar, maka para bakal calon agar dapat menyampaikan dokumen yang valid dan mengutamakan kejujuran sesuai dengan ketentuan yang semestinya,” pungkasnya.

 

 

 

Pos terkait