Rombongan DPRD Kalteng dipimpin Riska Agustin melakukan kunjungan kerja kaji tiru ke Bapemperda DPRD Kalsel untuk memperkuat fungsi legislasi dan pembentukan Perda.
Banjarmasin, kalselpos.com – Penguatan fungsi legislasi menjadi perhatian dalam kunjungan kerja DPRD Provinsi Kalimantan Tengah ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (3/11/2026). Kunjungan tersebut bertujuan menggali pengalaman dan mekanisme kerja Bapemperda dalam pembentukan peraturan daerah.
Rombongan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin S.Ak M.M dan diterima Ketua Bapemperda DPRD Kalsel, H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah. Turut mendampingi Wakil Ketua Bapemperda Firman Yusi SP, serta Sekretaris DPRD Kalsel Muhammad Jaini,
M.A.P.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas sejumlah tahapan penting pembentukan produk hukum daerah, mulai dari perencanaan program pembentukan peraturan daerah, penyusunan hingga pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda).
Rombongan DPRD Kalteng juga memperoleh informasi mengenai mekanisme kegiatan kedewanan dan tata kelola kelembagaan yang diterapkan DPRD Kalsel.
Pertukaran pengalaman tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi sekaligus referensi dalam meningkatkan kinerja kelembagaan.
Melalui komunikasi dan sinergi antardaerah, kedua DPRD diharapkan semakin optimal menjalankan fungsi legislasi serta menghasilkan regulasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat.





