Alat Timbang Bank Sampah di Banjarmasin harus sesuai Standar Kemetrologian

Teks foto : Sosialisasi kemetrologian, pelayanan tera dan tera ulang, serta pengawasan alat ukur, alat timbang, alat takar dan perlengkapannya, khusus bagi para pengelola bank sampah.(kalselpos.com)

Pemko Banjarmasin melalui Disperdagin menggelar sosialisasi kemetrologian serta pelayanan tera ulang alat timbang bagi para pengelola bank sampah se-Kota Banjarmasin.

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) menggelar sosialisasi kemetrologian, pelayanan tera dan tera ulang, serta pengawasan alat ukur, alat timbang, alat takar dan perlengkapannya, khusus bagi para pengelola bank sampah. Selasa (3/11).

Bacaan Lainnya

 

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Nasa Banjarmasin tersebut bertujuan memastikan alat timbang yang digunakan dalam aktivitas bank sampah memenuhi standar kemetrologian sehingga transaksi antara masyarakat dan pengelola dapat berlangsung secara transparan dan adil.

 

Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj Ananda, mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan pengelolaan bank sampah. Menurutnya, keakuratan alat timbang menjadi hal penting karena berkaitan langsung dengan kepercayaan masyarakat dalam memilah dan menukarkan sampah yang mereka kumpulkan.

 

“Kita tahu bahwa Kota Banjarmasin masih berjuang memerangi masalah sampah. Salah satu upaya yang terus kita dorong adalah bagaimana masyarakat mau memilah sampah dan memanfaatkan keberadaan bank sampah. Tentu, kepercayaan masyarakat menjadi hal yang sangat penting dalam proses tersebut,” ujarnya.

 

Ia menegaskan, masyarakat harus mendapatkan kepastian bahwa setiap sampah yang disetorkan ditimbang menggunakan alat yang telah memenuhi ketentuan. Dengan begitu, warga tidak perlu merasa khawatir terhadap hasil penimbangan maupun nilai yang mereka terima dari sampah yang dikumpulkan.

 

“Jangan sampai masyarakat sudah rajin memilah sampah dari rumah, kemudian membawanya ke bank sampah, tetapi justru merasa dirugikan karena alat timbang yang digunakan tidak sesuai. Karena itu, kita ingin memastikan seluruh alat ukur yang dipakai oleh pengelola bank sampah sudah melalui tera dan dinyatakan sah,” jelas Ananda.

 

Menurutnya, pelayanan tera dan tera ulang ini juga menjadi langkah untuk memberikan perlindungan kepada kedua belah pihak, baik masyarakat sebagai pengguna layanan maupun pengelola bank sampah. Ia berharap melalui kegiatan tersebut, pengelolaan bank sampah semakin profesional dan mampu menarik lebih banyak partisipasi warga.

 

Sementara itu, Kepala Disperdagin Banjarmasin, Ignasius Rizki Perdana Salan, menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai arahan Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, untuk memperkuat pengelolaan sampah melalui bank sampah sebagai salah satu ujung tombak keterlibatan masyarakat.

 

Ia menyebut, bank sampah tidak hanya menjadi tempat masyarakat memilah dan menukarkan sampah, tetapi juga membuka peluang nilai ekonomi. Bahkan, sejumlah bank sampah telah menjalin kerja sama dengan PT Pegadaian sehingga sampah yang dikumpulkan masyarakat dapat ditukarkan menjadi tabungan emas.

 

“Untuk memberikan kepastian kepada konsumen, dalam hal ini masyarakat, timbangan yang digunakan harus sesuai dan sudah ditera. Dengan begitu, tidak ada kecurangan yang berpotensi merugikan masyarakat maupun pengelola bank sampah,” jelasnya.

 

Ignasius mencontohkan, ketidaksesuaian alat timbang dapat menyebabkan perbedaan hasil pengukuran. Berat yang seharusnya satu kilogram bisa saja hanya terbaca 900 gram atau justru mencapai 1,1 kilogram. Kondisi tersebut tentu dapat merugikan salah satu pihak dalam transaksi.

 

Melalui kegiatan ini, Disperdagin menyasar para pengelola bank sampah agar semakin memahami pentingnya penggunaan alat timbang yang sesuai standar. Dengan adanya kepastian hasil penimbangan, diharapkan kepercayaan masyarakat semakin meningkat dan mendorong lebih banyak warga untuk memilah serta menabung sampah demi mendukung penanganan persoalan sampah di Kota Banjarmasin.

 

 

Pos terkait