Reses di Surgi Mufti, Rikval Fachruri Dorong Pembaruan Data Bansos dan Perbaikan Infrastruktur

Teks: Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, saat melaksanakan kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat di RT 16, Kelurahan Surgi Mufti, Jumat (23/10/2026).(kalselpos.com)

Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri mendesak lurah memverifikasi ulang data desil bansos agar warga miskin tidak kehilangan hak jaring pengaman sosial.

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Persoalan akurasi data penerima bantuan sosial (bansos) menjadi perhatian utama Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, saat melaksanakan kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat di RT 16, Kelurahan Surgi Mufti, Jumat (23/10/2026).

Bacaan Lainnya

 

Dalam dialog bersama warga, berbagai persoalan disampaikan, mulai dari kebutuhan perbaikan infrastruktur lingkungan hingga ketidaktepatan data penerima bantuan sosial yang dinilai masih menyisakan banyak persoalan di lapangan.

 

Rikval mengatakan, sejumlah warga mengeluhkan kondisi jalan yang mengalami kerusakan dan membutuhkan penanganan segera. Selain itu, masyarakat juga berharap adanya peningkatan fasilitas pendukung di kawasan permukiman, baik pada jalan lingkungan maupun akses utama.

 

“Berbagai usulan telah disampaikan masyarakat, di antaranya mengenai perbaikan jalan serta persoalan bantuan sosial yang masih menjadi perhatian warga,” ujarnya.

 

Menurut Rikval, persoalan data desil penerima bansos tidak boleh dianggap sepele. Ia menemukan adanya warga yang secara kondisi ekonomi dinilai layak menerima bantuan, namun belum masuk sebagai penerima karena ketidaksesuaian data yang tercatat dalam sistem.

 

Ia menegaskan, akurasi data menjadi faktor penting agar program perlindungan sosial benar-benar menyasar masyarakat yang berhak. Kesalahan dalam pendataan berpotensi menghilangkan hak warga yang membutuhkan bantuan pemerintah.

 

“Apabila ada masyarakat yang seharusnya menerima bantuan tetapi tidak terakomodasi karena persoalan data desil, maka data tersebut harus segera diverifikasi dan diperbaiki. Jangan sampai hak masyarakat hilang hanya akibat administrasi yang tidak akurat,” tegasnya.

 

Untuk itu, Ketua DPRD meminta pemerintah kelurahan, khususnya Lurah Surgi Mufti, bersama seluruh lurah di Kota Banjarmasin agar lebih aktif melakukan pemutakhiran data masyarakat. Pendataan, menurutnya, harus dilakukan secara langsung di lapangan sehingga kondisi riil warga dapat tercermin dalam basis data pemerintah.

 

Ia juga mendorong penerapan pola jemput bola agar proses verifikasi tidak hanya mengandalkan laporan administrasi, tetapi benar-benar berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

 

Rikval berharap pembaruan data desil dapat segera dituntaskan sehingga penyaluran bantuan sosial menjadi lebih tepat sasaran. Dengan data yang akurat, ia optimistis program jaring pengaman sosial dapat berjalan lebih efektif dan tidak ada lagi warga yang berhak menerima bantuan namun terlewat dalam pendataan.

 

 

Pos terkait