Dukcapil Kalsel dan Bapenda Kalsel menandatangani kerja sama pemanfaatan data kependudukan NIK untuk optimalisasi pelayanan dan validasi pajak daerah.
Banjarbaru,kalselpos.com-Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) terus memperkuat sinergi antarperangkat daerah demi mendongkrak kualitas pelayanan publik. Langkah terbaru diwujudkan lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kalsel dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel terkait optimalisasi pemanfaatan data kependudukan untuk mendukung pelayanan perpajakan daerah.
Prosesi penandatanganan kerja sama tersebut disaksikan langsung oleh Gubernur Kalsel, H. Muhidin, di sela Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pembina Samsat Provinsi Kalsel di Banjarbaru, Selasa (20/10).
Kepala Dinas Dukcapil Kalsel, Dewi Fuziarti, mengungkapkan bahwa integrasi ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan pelayanan perpajakan yang lebih akurat, efektif, dan efisien. Pemanfaatan data kependudukan dinilai akan mempermudah Bapenda memverifikasi serta memvalidasi identitas wajib pajak.
“Melalui kerja sama ini, kami mendukung pemanfaatan data kependudukan secara tepat guna untuk meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan daerah. Data yang akurat dan mutakhir menjadi faktor penting dalam validasi identitas wajib pajak serta meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Dewi.
Dalam kesepakatan tersebut, ruang lingkup kerja sama meliputi pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data kependudukan, serta Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Dinas Dukcapil Kalsel bertindak menyediakan layanan verifikasi dan pemberian hak akses terbatas kepada Bapenda sesuai regulasi yang berlaku.
Akses data tersebut dijalankan melalui mekanisme aman dan terkontrol, yakni menggunakan web service berbasis jaringan tertutup serta web portal dengan metode pencarian NIK. Sistem ini diadopsi demi memastikan kerahasiaan dan keamanan informasi kependudukan tetap terjaga.
Selain validasi pajak, kerja sama ini turut memfasilitasi perluasan pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Langkah ini sejalan dengan program transformasi digital yang digalakkan pemerintah untuk mempermudah akses layanan publik bagi masyarakat.
Dewi optimistis sinergi antarlembaga ini mampu memperkuat akurasi administrasi perpajakan sekaligus meningkatkan tata kelola pemerintahan di Kalsel. “Dengan dukungan data kependudukan yang terverifikasi, administrasi perpajakan dapat menjadi lebih tertib dan akurat. Integrasi ini juga mendorong transformasi digital pelayanan publik agar lebih mudah, cepat, dan akuntabel,” pungkasnya.
Melalui kolaborasi ini, Pemprov Kalsel diharapkan dapat mengelola potensi pendapatan daerah secara lebih optimal, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban perpajakannya.





