Pemkab dan DPRD Kabupaten Banjar menggelar rapat gabungan membahas kendala bantuan pusat serta strategi penanganan karhutla.
Martapura, Kalselpos.com – Upaya Pemerintah Kabupaten Banjar memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih membutuhkan dukungan lebih besar dari pemerintah pusat. Selain kebutuhan anggaran dan sarana, proses administrasi menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi daerah.
Persoalan tersebut mengemuka dalam Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Banjar bersama Pemerintah Daerah bertema “Bersama Bersinergi Mewujudkan Kabupaten Banjar Bebas Asap dan Karhutla” di Ruang Paripurna DPRD Banjar, Martapura, Rabu (7/10/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H Yudi Andrea, mengatakan pemerintah daerah telah berupaya mencari dukungan pemerintah pusat untuk memperkuat penanganan karhutla.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni mendatangi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sejak September tahun lalu untuk mengajukan permohonan Bantuan Presiden (Banpres).
Dalam pengajuan tersebut, Pemkab Banjar turut menyampaikan berbagai data mengenai kondisi karhutla di wilayahnya. Data itu mencakup pemetaan daerah terdampak, data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta data yang telah terintegrasi dengan pemerintah pusat.
“Data riil dari daerah maupun BNPB sudah kami serahkan secara langsung kepada pihak kementerian. Namun, hingga kini kami masih menunggu jawaban resmi dari pemerintah pusat,” ujar Yudi.
Meski dukungan dari pusat masih dalam proses, Yudi menegaskan Pemkab Banjar tidak tinggal diam. Penanganan karhutla tetap dilakukan dengan mengoptimalkan sumber daya yang tersedia sekaligus memperkuat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan pemerintah pusat.
Di sisi lain, DPRD Kabupaten Banjar mendorong agar penanganan karhutla tidak hanya bergantung pada bantuan dari luar daerah. Wakil Ketua DPRD Banjar, Irwan Bora, menilai pemerintah daerah perlu memperkuat kemampuan mandiri dalam menghadapi bencana.
Menurutnya, proses birokrasi untuk mendapatkan bantuan sering kali membutuhkan pemenuhan sejumlah persyaratan, termasuk peningkatan status penanganan bencana.
“Setelah ditarik benang merahnya, kita harus mandiri dan memikirkan daerah kita sendiri. Birokrasi di tingkat provinsi dan pusat sangat berbelit-belit. Agar bantuan dapat dicairkan, kita diminta meningkatkan status penanganan hingga menjadi tanggap darurat,” tegas Irwan.
Keterbatasan sarana di lapangan juga menjadi perhatian. Ketua Buser 690 Banjar, Hasan Hamdan, menyampaikan bahwa peralatan dan prasarana pendukung masih belum sepenuhnya memadai untuk menghadapi kondisi karhutla.
Keterbatasan tersebut tidak hanya berdampak pada proses pemadaman titik api, tetapi juga menyulitkan distribusi air bersih kepada masyarakat yang terdampak kekeringan.
Armada dan sarana distribusi yang terbatas membuat penanganan di sejumlah lokasi menjadi lebih berat.
Sebagai bentuk dukungan terhadap para relawan yang berada di garis depan penanganan karhutla, DPRD Kabupaten Banjar kemudian menyerahkan bantuan dana sebesar Rp50 juta kepada Buser 690 Banjar.
Bantuan tersebut diharapkan dapat menunjang operasional sekaligus memperkuat kemampuan relawan dalam merespons kejadian kebakaran di lapangan.
Sementara itu, Pemkab Banjar terus mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, aparat keamanan, pemadam kebakaran, relawan dan masyarakat. Sinergi tersebut dinilai menjadi kunci untuk mempercepat respons ketika muncul titik api sekaligus mencegah kebakaran meluas.
Dengan kondisi kemarau yang masih menjadi perhatian, penguatan kesiapsiagaan menjadi penting. Sebelumnya, Pemkab Banjar juga telah mengoptimalkan koordinasi lintas sektor untuk menghadapi ancaman karhutla dan kekeringan sepanjang 2026.
Intinya, Pemkab Banjar kini tidak hanya menunggu bantuan pemerintah pusat, tetapi juga dituntut memperkuat kemampuan daerah sendiri agar penanganan karhutla dapat berlangsung lebih cepat dan efektif.





