DPRD Banjarbaru Sampaikan Raperda dan Nota Keuangan APBD 2027

Teks Foto : Ketua DPRD Kota Banjarbaru M. Syahrial menerima/menyerahkan dokumen Raperda dan Nota Keuangan APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru.(ist)(kalselpos.com)

Ketua DPRD Banjarbaru M Syahrial memimpin Paripurna penyampaian Raperda dan Nota Keuangan APBD TA 2027 untuk pembangunan daerah.

Banjarbaru, Kalselpos.com

Bacaan Lainnya

DPRD Kota Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarbaru. Selain itu, agenda rapat juga mencakup pengantar Nota Keuangan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Pertemuan ini berlangsung di Ruang Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru pada Kamis (10/09/2026). Rangkaian kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kota Banjarbaru dari tingkat Sekretaris Daerah hingga camat dan lurah se-Kota Banjarbaru.

Ketua DPRD Kota Banjarbaru, M. Syahrial, mengatakan bahwa penyampaian Raperda dan Nota Keuangan APBD 2027 ini menandai awal tahapan pembahasan kebijakan anggaran daerah. Melalui pembahasan tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kota Banjarbaru berkomitmen memastikan arah kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Oleh karena itu, alokasi dana harus mampu mendukung pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Banjarbaru.

Selanjutnya, M. Syahrial menegaskan bahwa pembahasan APBD merupakan bagian krusial dalam menjalankan fungsi anggaran dan pembentukan peraturan daerah. Karena itu, legislatif perlu membahas secara cermat setiap rancangan program agar penggunaannya memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Syahrial menambahkan bahwa pembahasan APBD bukan hanya menyangkut angka-angka anggaran semata, melainkan juga tentang cara menjawab kebutuhan riil warga.

Akhirnya, rapat paripurna ini resmi menjadi pondasi awal dalam proses penyusunan peraturan dan pengesahan anggaran tahun 2027 mendatang.

 

 

Pos terkait