PTM di Banjarbaru Segera Kembali Digelar, Sekolah Diberi Kewenangan Sesuaikan Kondisi Kabut Asap

Teks Foto :  Sejumlah meja dan kursi tampak tertata di dalam ruang kelas salah satu sekolah di Kota Banjarbaru. (ist)(kalselpos.com)

Disdik Banjarbaru mengevaluasi pelaksanaan PJJ dan memberikan kewenangan fleksibel bagi sekolah untuk kembali menggelar PTM.

Banjarbaru, Kalselpos.com – Pembelajaran tatap muka (PTM) di satuan pendidikan Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, segera kembali digelar setelah sebelumnya kegiatan belajar mengajar dialihkan sementara ke pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Bacaan Lainnya

 

Kebijakan tersebut akan dievaluasi setelah penerapan PJJ selama tiga hari. Pemerintah Kota Banjarbaru memberikan ruang kepada masing-masing sekolah untuk menentukan pola pembelajaran dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan dan kualitas udara di wilayah masing-masing.

 

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarbaru, Lilis Maryati, mengatakan pelaksanaan PTM nantinya harus mendapat persetujuan komite sekolah. Namun, kebijakan tersebut terlebih dahulu akan disampaikan kepada pimpinan untuk memperoleh persetujuan.

 

“Itu pun kebijakan itu akan kami sampaikan ke pimpinan sebelumnya untuk mendapat persetujuan pelaksanaannya,” ujar Lilis. Selasa (01/09/2026).

 

Menurut Lilis, keputusan untuk kembali menggelar PTM tidak akan dipukul rata. Sekolah diberikan kewenangan untuk menentukan metode pembelajaran berdasarkan situasi yang mereka hadapi di lapangan.

 

“Jadi mereka menetapkan apakah mereka perlu PJJ atau PTM, karena mereka yang tahu situasinya,” katanya.

 

Lilis menjelaskan, dampak kabut asap saat ini paling terasa di wilayah Kecamatan Liang Anggang dan Kecamatan Landasan Ulin. Kendati demikian, kebijakan PJJ sebelumnya diterapkan di seluruh satuan pendidikan yang tersebar di lima kecamatan di Kota Banjarbaru.

 

Disdik Banjarbaru, kata dia, akan terus melakukan evaluasi dengan mempertimbangkan laporan dan usulan dari masing-masing sekolah. Dengan demikian, sekolah nantinya memiliki sejumlah opsi dalam menentukan pola pembelajaran.

 

Sekolah dapat memilih melanjutkan PJJ, kembali menerapkan PTM secara penuh, atau menggelar PTM dengan penyesuaian waktu.

“Penyesuaian waktu itu artinya mereka memulai pembelajaran sesuai dengan waktu di mana mereka melihat bahwa kabut asap sudah mulai mereda,” jelas Lilis.

 

Kebijakan fleksibel tersebut diharapkan dapat memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan tanpa mengabaikan keselamatan dan kenyamanan peserta didik maupun tenaga pendidik di tengah kondisi kabut asap akibat karhutla.

 

 

 

 

Pos terkait