Yamin : Kepala SKPD, harus tinggalkan “Kerja di Balik Meja”

Teks foto :Wali Kota Banjarmasin, H M Yamin HR, resmi melantik tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama di Balai Kota Banjarmasin.(kalselpos.com)

Wali Kota Banjarmasin Yamin HR melantik tujuh pejabat eselon II dan meminta jajaran dinas rajin turun ke lapangan melayani warga.

BANJARMASIN, Kalselpos.com –    Wali Kota H. M. Yamin HR melantik tujuh pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Balai Kota, Senin (3/8/2026) pagi. Langkah ini mengisi kekosongan jabatan di lingkungan Pemkot Banjarmasin.

Bacaan Lainnya

Mereka adalah Febpry Ghara Utama (Kepala Diskominfotik), Jefrie Fransyah (Kepala DLH), Hendra (Kepala Satpol PP), Eka Rahayu Normasari (Kepala Dinsos), Ignasius Rizki Perdana (Kepala Disperdagin), Yanuar Diansyah (Kepala Dinkes), serta Ashadi Himawan (Sekretaris DPRD).

Wali Kota Yamin menegaskan, pelantikan ini bukan sekadar prosedur mengisi kekosongan. Tujuannya memperkuat kinerja agar lebih responsif pada kebutuhan masyarakat.

“Kita harap pimpinan tidak hanya bekerja di balik meja. Turunlah ke lapangan, pastikan apa yang benar-benar dirasakan warga, karena kita bekerja untuk mereka,” tegas Yamin.

Ia juga meminta, seluruh kepala SKPD mempererat koordinasi dan kerja sama. Pengalaman para pejabat yang dilantik harus menjadi modal untuk menyelesaikan masalah di Banjarmasin.

“Kita ingin semua satuan kerja saling merangkul dan berkolaborasi. Jadikan pengalaman itu sarana menemukan solusi nyata bagi warga,” ujarnya.

Selain itu, Yamin meminta Sekretaris Daerah senantiasa mengawasi kinerja seluruh pejabat eselon.

“Bekerjalah bukan untuk diri sendiri, melainkan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan warga. Setiap program harus memberi dampak nyata,” katanya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Totok Agus Daryanto menjelaskan pelantikan ini tindak lanjut seleksi terbuka yang telah selesai. Badan Kepegawaian Negara pun telah memberikan rekomendasi resmi.

“Seluruh tahapan seleksi sudah selesai dan memenuhi syarat. Maka hari ini Wali Kota melantik ketujuh pejabat tersebut,” jelas Totok.

Namun, satu jabatan strategis masih belum terisi, yakni Inspektur Daerah. Pihaknya belum menentukan apakah akan membuka seleksi kembali atau menggunakan mekanisme lain sesuai aturan.

“Belum ada rencana seleksi baru saat ini. Posisi Inspektur Daerah masih menunggu keputusan Wali Kota,” pungkasnya.

Pos terkait