Desa Percontohan Antikorupsi, KPK RI Berikan Bimtek Aparatur Desa Karang Jawa Muka 

Teks foto:  KONFERENSI PERS- Bupati HSS, Syafrudin Noor bersama KPK RI Konferensi Pers desa percontohan Antikorupsi.(Sofan)(kalselpos.com)

KPK RI memberikan bimbingan teknis bagi Pemdes Karang Jawa Muka HSS yang terpilih sebagai calon percontohan Desa Antikorupsi.

Kandangan, kalselpos.com

Bacaan Lainnya

Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia memberikan pelatihan bimbingan teknis bagi Pemerintah Desa Karang Jawa Muka di Kecamatan Padang Batung. Pihak KPK RI menggelar agenda edukasi percontohan Desa Antikorupsi tersebut pada Selasa (28/07/2026). Selanjutnya, Perwakilan Satgas Pembinaan Peran Masyarakat KPK Ariz Dedy Arham mengapresiasi komitmen kuat perangkat desa dalam mewujudkan tata kelola transparan. Pihaknya menetapkan indikator nilai minimal 90 untuk kelulusan predikat integritas tingkat desa. Oleh karena itu, lembaga antirasuah ini terus mengawal pengelolaan APBDes agar bebas dari potensi penyimpangan anggaran. Hasilnya, kegiatan ini siap melahirkan standar baru pelayanan publik yang jujur di kawasan perdesaan.

​Sementara itu, Penjabat Bupati HSS Syafrudin Noor membuka secara resmi kegiatan bimbingan teknis di lapangan olahraga desa setempat. Pihaknya menegaskan komitmen Pemkab HSS untuk mendampingi seluruh tahapan evaluasi melalui Inspektorat dan dinas terkait. Selain itu, pemerintah daerah menginstruksikan seluruh kepala desa agar menjadikan kejujuran sebagai fondasi utama penggunaan dana desa. Pihaknya optimistis keberhasilan Desa Karang Jawa Muka bakal menginspirasi replikasi program serupa di wilayah lain. Pada akhirnya, budaya antikorupsi akan meningkatkan kepercayaan warga terhadap kinerja jajaran aparatur pemerintah. Di sisi lain, para peserta bimtek mengikuti seluruh sesi materi pengawasan dengan sangat antusias.

Pos terkait