Terduga Pencuri Ayam Tewas Dikeroyok di Tabanan, 5 Warga Jadi Tersangka

Teks foto: Ilustrasi - Pengeroyokan. (Ist)(kalselpos.com)

Satreskrim Polres Tabanan menahan lima warga tersangka kasus pengeroyokan hingga tewas seorang terduga pencuri ayam di Desa Batunya.

kalselpos.com – Satreskrim Polres Tabanan bergerak cepat menetapkan lima warga sebagai tersangka kasus pengeroyokan hingga tewas di Banjar Juwuk Legi. Polisi menahan lima tersangka berinisial MJ, WS, KB, MK, dan ND usai menganiaya seorang terduga pencuri ayam. Selanjutnya, Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menegaskan aksi main hakim sendiri tetap merupakan pelanggaran hukum tindak pidana. Pihaknya membagi penanganan perkara menjadi dua jalur terpisah demi menjamin keadilan bagi semua pihak. Oleh karena itu, Satreskrim Polres Tabanan fokus menangani pengeroyokan sedangkan Polsek Baturiti mengusut dugaan pencurian. Hasilnya, penyidik menjerat para tersangka dengan pasal kekerasan bersama di muka umum berdasarkan KUHP terbaru.

Bacaan Lainnya

​Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Made Teddy Satria Permana menyebut penetapan tersangka mengacu pada pemeriksaan 18 saksi dan CCTV. Peristiwa tragis bermula saat warga memergoki korban sedang mengambil ayam aduan pada Jumat (24/07/2026) dini hari. Selain itu, emosi massa mendadak membuncah akibat maraknya laporan kasus kehilangan ternak warga di kawasan pemukiman. Warga mengepung serta mengeroyok korban hingga tewas seketika di tempat kejadian perkara. Pada akhirnya, petugas menyita barang bukti berupa dua ekor ayam, golok, ketapel, serta sepeda motor yang terbakar. Di sisi lain, kepolisian masih berkoordinasi dengan tim forensik serta membuka peluang munculnya tersangka baru.

Pos terkait