Pemkab Kotabaru menggelar sosialisasi dan monitoring evaluasi penerimaan dana hibah tahun 2026 demi mewujudkan pertanggungjawaban.
Kotabaru, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Sosialisasi Pedoman dan Monitoring Evaluasi Penerimaan Dana Hibah Tahun Anggaran 2026. Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli, membuka acara strategis tersebut di Aula Bamega Kantor Bupati Sebelimbingan pada Rabu (22/07/2026). Selanjutnya, Wakil Bupati Syairi Mukhlis beserta Sekda H. Eka Saprudin turut mendampingi pembukaan kegiatan sosialisasi. Pihak pemerintah daerah menggelar forum ini untuk meningkatkan pemahaman para penerima terkait tata cara pelaporan keuangan. Oleh karena itu, Bupati Rusli mengingatkan seluruh lembaga agar melengkapi berkas administrasi secara tertib dan transparan. Hasilnya, pengelolaan dana bantuan sosial ini dapat berjalan aman tanpa memicu masalah hukum.
Sementara itu, pemerintah kabupaten mencatat sebanyak 130 penerima bantuan telah memenuhi kriteria serta persyaratan administrasi. Pimpinan daerah menyerahkan bantuan dana secara simbolis kepada pengurus masjid, langgar, hingga rumah tahfiz. Selain itu, Inspektorat dan Bagian Kesra Setda Kotabaru memberikan pembekalan teknis mengenai mekanisme pencairan anggaran. Narasumber menekankan pentingnya penyusunan laporan pertanggungjawaban yang akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan. Pada akhirnya, program hibah ini akan memperkuat pembangunan bidang keagamaan serta kemasyarakatan di Bumi Saijaan. Di sisi lain, pemerintah daerah terus memantau penggunaan dana bantuan tersebut secara berkala.





