Pemkab HSU membiayai 3.000 pekerja rentan masuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan lewat APBD. Simak rincian penerimanya di sini!
Amuntai, kalselpos.com – Sebanyak 3.000 pekerja rentan di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) resmi menerima kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Bupati HSU, H Sahrujani, menyerahkan langsung kartu perlindungan sosial tersebut di Mess Negara Dipa Amuntai pada Rabu (22/07/2026). Selanjutnya, pemerintah daerah menanggung seluruh biaya iuran peserta melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Langkah ini menjadi bukti kepedulian daerah terhadap keselamatan para pekerja sektor informal. Oleh karena itu, Bupati Sahrujani menegaskan pentingnya jaminan kerja bagi profesi berisiko tinggi. Hasilnya, program ini menjangkau ribuan petani, nelayan, pedagang, hingga relawan bencana.
Sementara itu, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan mendominasi kuota pendaftaran dengan menyumbang 1.432 peserta. Pihak Dinas Perikanan dan Dinas Pertanian turut mendaftarkan ratusan warga di sektor masing-masing. Selain itu, Lembaga Baznas bersama Kemenag HSU menyokong perlindungan bagi marbot serta guru mengaji. Pimpinan daerah menyerahkan pula santunan Jaminan Kematian kepada para ahli waris penerima manfaat. Pada akhirnya, sinergi lintas instansi ini memberikan rasa aman bagi seluruh pekerja rentan. Di sisi lain, pemerintah kabupaten mengawal perluasan jaminan sosial ini secara konsisten.





