Sekda HSS Berikan Penyuluhan Hukum Bagi Ormas

Teks foto:  PENYULUHAN- Sekda Kabupaten HSS, Muhammad Noor, memberikan penyuluhan hukum bagi ormas.(Kominfo)(kalselpos.com)

Sekda HSS Muhammad Noor memberikan penyuluhan hukum bagi ormas guna memperkuat sinergi mewujudkan tata kelola pemerintahan.

Kandangan, kalselpos.com– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Muhammad Noor, menjadi narasumber dalam Penyuluhan Hukum Pencegahan Tindak Pidana Korupsi bagi organisasi kemasyarakatan (ormas), di Aula Wakil Bupati HSS, Kamis (16/7/2026).

Bacaan Lainnya

 

Penyuluhan mengusung tema Sinergi Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Bersama Organisasi Kemasyarakatan dalam Membangun Pemerintahan yang Bersih dan Berintegritas”.

 

Sekda Kabupaten HSS, Muhammad Noor, menegaskan bahwa Pemkab HSS memandang ormas sebagai mitra strategis, yang memiliki peran penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

 

Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan ormas menjadi fondasi penting dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

 

“Pemkab HSS menempatkan ormas bukan sebagai pihak yang berhadapan-hadapan, sebagai mitra sejajar dalam merawat Bumi Rakat Mufakat,” ujar Sekda.

 

Ia mengatakan, transparansi tata kelola pemerintahan yang dipadukan dengan pengawasan publik yang cerdas dari ormas merupakan kunci utama menutup celah korupsi.

 

“Pengawasan publik yang dilakukan secara objektif, konstruktif, dan berdasarkan aturan hukum akan menjadi kekuatan besar dalam mendorong terciptanya pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi,” ujar Setda.

 

Sekda mengajak seluruh ormas untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

 

“Perluas partisipasi publik dalam mengawal setiap proses pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari tindak pidana korupsi,” ujar Sekda.

 

 

Pos terkait