Bank Kalsel Syariah Sesuaikan Porsi Bagi Hasil Mulai 1 Agustus 2026

Teks foto : Bank Kalsel Syariah resmi mengumumkan penyesuaian nisbah bagi hasil untuk produk Simpanan Mudharabah yang berlaku efektif mulai 1 Agustus 2026. (Ist)(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – PT Bank Kalsel Kantor Cabang Syariah resmi mengumumkan penyesuaian porsi bagi hasil (nisbah) untuk seluruh produk simpanan berakad Mudharabah. Kebijakan baru ini mulai berlaku efektif per 1 Agustus 2026.

 

Bacaan Lainnya

Manajemen Bank Kalsel menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai respons terhadap dinamika kondisi usaha saat ini. Penyesuaian dilakukan guna memastikan pengelolaan dana nasabah tetap sehat, optimal, dan selalu sejalan dengan prinsip syariah.

 

Perubahan porsi nisbah tersebut otomatis akan memengaruhi besaran keuntungan (bagi hasil) yang diterima nasabah ke depan. Meski demikian, bank memberikan ruang fleksibilitas bagi nasabah yang ingin mengajukan keberatan atau mengubah pilihan pengelolaan dananya sebelum tanggal pemberlakuan.

 

Jika hingga 1 Agustus 2026 nasabah tidak memberikan instruksi apa pun, maka nasabah dianggap menyetujui ketentuan nisbah yang baru.

 

Bagi pemilik simpanan berjangka atau Deposito Mudharabah, pihak bank memberlakukan beberapa ketentuan khusus:

 

Jatuh Tempo Per 1 Agustus 2026: Nasabah dapat memilih opsi memperpanjang deposito dengan nisbah baru, mencairkan dana, atau memindahkannya ke produk lain.

 

Sistem Perpanjangan Otomatis (ARO): Deposito yang diperpanjang otomatis setelah 1 Agustus 2026 akan langsung menggunakan porsi bagi hasil yang baru.

 

Manajemen menegaskan kebijakan ini dilakukan secara transparan. Langkah ini juga telah berpedoman pada UU Perbankan Syariah, Fatwa DSN-MUI, serta ketentuan perlindungan konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

 

Nasabah yang membutuhkan rincian persentase nisbah baru dapat menghubungi Call Center Bank Kalsel, mengunjungi Kantor Cabang Syariah terdekat, atau mengakses saluran komunikasi resmi perusahaan.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait