BANJARMASIN, Kalselpos.com – Pemerintah Kota Banjarmasin resmi membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun 2026. Sebanyak tujuh jabatan eselon II yang saat ini kosong siap diperebutkan oleh aparatur sipil negara (ASN) dari seluruh kabupaten, kota, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Tujuh posisi strategis yang dibuka meliputi Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik), serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjarmasin, Eko Untung Laksono, mengatakan seleksi terbuka tersebut dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan sekaligus menjaring figur-figur terbaik yang mampu membawa kemajuan bagi Kota Banjarmasin.
“Seleksi terbuka ini memberikan kesempatan kepada ASN yang memenuhi syarat untuk berkompetisi secara terbuka dan profesional dalam mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama yang saat ini kosong di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin,” ujarnya, (21/6/26).
Menurut Eko, peserta yang dapat mengikuti seleksi harus berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada pemerintah kabupaten, kota, maupun provinsi di Kalimantan Selatan.
Selain itu, pelamar wajib memiliki pangkat minimal Pembina (IV/a), berusia paling tinggi 56 tahun saat pelantikan, serta sedang atau pernah menduduki jabatan administrator maupun jabatan fungsional ahli madya sekurang-kurangnya dua tahun.
Setiap peserta diberikan kesempatan melamar maksimal dua jabatan yang tersedia. Namun, seluruh persyaratan administrasi dan kompetensi harus dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami memberikan ruang yang luas bagi ASN yang memiliki kompetensi dan pengalaman untuk ikut berpartisipasi. Namun seluruh persyaratan wajib dipenuhi oleh pelamar,” katanya.
Untuk jabatan Kepala Satpol PP, terdapat syarat khusus berupa kepemilikan sertifikat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Sementara itu, pelamar Kepala Dinas Kesehatan diwajibkan memiliki latar belakang pendidikan minimal Diploma IV atau Strata 1 di bidang kesehatan.
Selain memenuhi kualifikasi jabatan, seluruh pelamar juga harus memiliki rekam jejak yang baik, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang maupun berat, sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, serta melampirkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atau LHKASN dan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak terakhir.
Pendaftaran dan penerimaan berkas telah dibuka sejak 17 Juni 2026 dan akan berlangsung hingga 30 Juni 2026. Seleksi administrasi dijadwalkan pada 1 Juli dengan pengumuman hasil pada 2 Juli 2026.
Tahapan selanjutnya mencakup penelusuran rekam jejak dan klarifikasi pada 3 Juli, tes kompetensi (assessment) serta penyusunan makalah pada 4–5 Juli, hingga pemaparan makalah dan wawancara pada 6–7 Juli 2026.
“Adapun hasil akhir seleksi akan diumumkan 15 Juli 2026, sedangkan pelantikan pejabat yang terpilih dijadwalkan berlangsung pada 17 Juli 2026,” tandasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





