Kotabaru jadi tuan rumah, SKPD se-Kalsel bahas percepatan tindakanjut rekomendasi BPK

Teks: Seminar Regional se-Kalimantan Selatan Tahun 2026, membahas percepatan penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan.(kalselpos.com)

Kotabaru, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menjadi tuan rumah Seminar Regional se-Kalimantan Selatan Tahun 2026. Seminar membahas percepatan penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI.

 

Bacaan Lainnya

Kegiatan diikuti perwakilan Inspektorat kabupaten/kota se-Kalsel dan berlangsung Jumat (19/06/2026) di Aula Bamega Lantai II Kantor Bupati Kotabaru.

 

Forum ini jadi wadah memperkuat komitmen pemerintah daerah. Fokusnya menuntaskan tindak lanjut rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

 

Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis, S. Sos mewakili Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli membuka kegiatan. Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Wabupati Syairi Mukhlis disampaikan, apresiasi untuk Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalsel dan seluruh peserta dari berbagai daerah.

 

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kotabaru, kami mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta seminar regional. Kehadiran Bapak dan Ibu sekalian merupakan kehormatan sekaligus motivasi bagi kami dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah,” ujar Syairi.

 

Syairi menegaskan, tindak lanjut rekomendasi BPK adalah kewajiban setiap entitas pemerintahan. Batas waktunya paling lambat 60 hari sejak laporan hasil pemeriksaan diterima.

 

Karena itu, seluruh perangkat daerah dan badan usaha milik daerah diminta serius menindaklanjuti setiap temuan.

 

Menurutnya, seminar ini penting untuk menyamakan persepsi, mengidentifikasi kendala administratif dan teknis di lapangan, serta merumuskan strategi percepatan penyelesaian rekomendasi.

 

“Pola kerja harus berubah dari yang semula bersifat reaktif saat pemeriksaan menjadi lebih proaktif dalam membangun sistem pengendalian intern yang kuat di masing-masing instansi,” tegasnya.

 

Pada kesempatan itu, dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh 4 Satuan Kerja Perangkat Daerah. SKPD tersebut adalah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Dinas Kesehatan.

 

Penandatanganan menjadi simbol keseriusan daerah mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK.

 

Pemkab Kotabaru juga memberi penghargaan kepada 5 SKPD yang dinilai berhasil menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dengan baik. Lima SKPD itu adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

 

Seminar menghadirkan 3 narasumber kompeten di bidang pengawasan dan akuntabilitas keuangan daerah. Mereka adalah Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalsel Andriyanto, Inspektur Daerah Kabupaten Barito Kuala Selamat Riyanto, dan Inspektur Pembantu I Inspektorat Daerah Provinsi Kalsel Sirajudin Fahmi.

 

Lewat pemaparan materi dan diskusi interaktif, peserta mendapat masukan terkait strategi percepatan penyelesaian rekomendasi BPK, penguatan sistem pengendalian intern pemerintah, dan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

 

Kegiatan ini diharapkan mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di seluruh kabupaten/kota se-Kalsel. Sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

 

Selain Wakil Bupati kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalsel, para Inspektur Daerah se-Kalsel, Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti, Sekretaris Daerah Kotabaru H. Eka Saprudin AP, M.AP, para Kepala SKPD lingkup Pemkab Kotabaru, serta para Camat.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait