Banjarmasin, kalselpos.com – Polsek Banjarmasin Timur bergerak cepat mengamankan seorang pria, berinisial R yang dikepung dan diamuk massa atas dugaan pencurian di sebuah rumah warga.
“Untungnya kami cepat datang dan mengamankannya. Seandainya kurang 5 menit saja. Mungkin naas menimpa terduga pelaku,” jelas Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar melalui Kasi Humas Ipda Adi Harry Sucahyo, Selasa (26/05/2026).
Kecepatan personel datang mengamankan terduga pelaku ini berkat layanan call center 110 Polri.
Kasi Humas menjelaskan, peristiwa dugaan pencurian tersebut terjadi sebuah rumah warga di Komplek Semanda, Jalan Pramuka Nomor 29, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur, Selasa (26/05/2026), sekitar pukul 00.30 Wita dini hari.
Di sana, piket Pawas Polsek Banjarmasin Timur Iptu Florentinus Maryata bersama personel mendapati R yang tengah dikepung warga di dalam rumah.
“Langsung kami diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Timur untuk penanganan lebih lanjut agar proses klarifikasi dan pemeriksaan berjalan sesuai prosedur hukum,” terang Kasi Humas.
Sementara itu, pelapor berinisial RZ menyatakan tidak mengalami kerugian dan membuat surat pernyataan tidak melanjutkan laporan. Kemudian menyerahkan penanganan terlapor kepada pihak Kepolisian.
“Kami imbau warga jangan main hakim sendiri. Kita harus pastikan dulu kepastian hukumnya.K Serahkan kepada kami dan kami tangani sesuai aturan dan mekanisme hukum,” imbuh Kasi Humas.
Ia juga mengapresiasi keaktifan masyarakat menggunakan layanan call center 110 Polri apabila menemukan adanya gangguan Kamtibmas.
“Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional,” tutur Kasi Humas.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





