Banjarbaru, Kalselpos.com – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2026 di Kota Banjarbaru mendapat perhatian khusus dari kalangan legislatif. Komisi I DPRD Kota Banjarbaru meminta seluruh proses seleksi berjalan sesuai regulasi yang berlaku, termasuk penerapan sistem zonasi sebagaimana ketentuan pemerintah pusat.
Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarbaru, Ririk Sumari. Senin (25/05/2026) menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan menjadi hal penting untuk menghindari persoalan maupun keluhan di tengah masyarakat.
Menurut politisi PKB tersebut, pelaksanaan PPDB harus mengedepankan prinsip transparansi, keadilan, dan akuntabilitas agar seluruh calon peserta didik memperoleh kesempatan yang sama.
“Penerimaan siswa baru harus mengacu pada aturan dan kebijakan yang sudah ditetapkan, termasuk terkait zonasi. Semua tahapan harus berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia menilai pelaksanaan PPDB di Banjarbaru dalam beberapa tahun terakhir sudah menunjukkan perbaikan. Hal itu terlihat dari minimnya polemik maupun laporan keberatan dari masyarakat selama proses penerimaan berlangsung.
“Kalau dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, situasinya sudah jauh lebih kondusif. Ini menandakan prosedur yang diterapkan mulai berjalan dengan baik dan perlu dipertahankan,” katanya.
Selain menyoroti PPDB yang dijadwalkan berlangsung pada Juni mendatang, Komisi I juga memberi perhatian terhadap pelaksanaan ujian akhir sekolah berbasis daring.
Ia meminta Dinas Pendidikan terus melakukan evaluasi agar kendala teknis selama ujian online dapat diminimalisasi.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, pihaknya juga mendorong sekolah agar lebih optimal memanfaatkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), khususnya untuk kebutuhan pemeliharaan sarana dan prasarana penunjang pembelajaran.
Ia menyebut dana tersebut dapat digunakan untuk perbaikan ringan hingga sedang, seperti pembenahan meja, kursi, maupun fasilitas pendukung lainnya agar kenyamanan siswa tetap terjaga saat belajar.
Namun demikian, penggunaan Dana BOS tetap harus dilakukan secara terkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar pengelolaan anggaran tidak menyalahi aturan dan tetap sesuai prioritas kebutuhan sekolah.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





