DPRD ingatkan Penataan Belanja Pegawai dilakukan bertahap

Teks: Hendra(kalselpos.com)

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Komposisi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin dinilai masih cukup tinggi.

 

Bacaan Lainnya

Saat ini, alokasi untuk belanja pegawai mencapai sekitar 34 persen dari total APBD, sementara pemerintah pusat menetapkan batas maksimal 30 persen yang harus dipenuhi daerah paling lambat pada 2027.

 

Anggota Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Hendra, mengatakan penyesuaian terhadap struktur anggaran tersebut perlu mulai dilakukan sejak dini agar target yang ditetapkan pemerintah pusat dapat tercapai tanpa menimbulkan gejolak.

 

Ia menjelaskan, DPRD sebelumnya telah beberapa kali mengingatkan pemerintah daerah mengenai ketentuan dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) yang mengatur proporsi belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari APBD.

 

Menurut Hendra, upaya penyesuaian harus dilakukan secara bertahap dengan perencanaan yang matang.

 

Langkah efisiensi anggaran, kata dia, jangan sampai berdampak pada menurunnya kualitas layanan kepada masyarakat maupun menimbulkan kekhawatiran di kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

 

“Penataan anggaran perlu dilakukan secara terukur. Yang terpenting, pelayanan publik tetap berjalan optimal dan tidak menimbulkan keresahan bagi para pegawai,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, banyaknya ASN yang akan memasuki masa pensiun dalam beberapa tahun ke depan dapat menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi kebutuhan sumber daya manusia sekaligus menata kembali struktur belanja agar lebih efektif dan produktif.

 

Dengan langkah tersebut, Hendra berharap kondisi APBD Kota Banjarmasin dapat menjadi lebih sehat dan efisien, sehingga porsi anggaran yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat bisa semakin ditingkatkan.

 

“Harapannya, APBD semakin berkualitas dan manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” pungkasnya.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait