35 kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi ‘diungkap’, 33 tersangka Diamankan

Teks foto []istimewa TINJAU BARBUK - Kapolda Kalsel, Irjen Pol Dr Rosyanto Yudha Hermawan, saat meninjau barang bukti (barbuk).(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – Polda Kalsel melalui Ditreskrimsus bersama Polres jajaran berhasil mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG subsidi dalam kurun waktu kurang dari satu bulan.

 

Bacaan Lainnya

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Dr Rosyanto Yudha Hermawan, melalui rilis resmi menyampaikan, pengungkapan dilakukan selama periode 6 April hingga 4 Mei 2026.

 

“Dalam periode tersebut, kami berhasil mengungkap 35 laporan polisi dengan total 33 orang tersangka yang diamankan di 28 tempat kejadian perkara (TKP),” ujarnya di dampingi Wakapolda, Brigjen Pol Pangarso Rahardjo, Irwasda Kombes Pol Alvis Suhaili , Ditreskrimsus, Kombes Pol M. Gafur Aditya H Siregar serta Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi.

 

Ia menjelaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Kalsel dalam menjaga ketahanan energi nasional, khususnya memastikan distribusi BBM dan LPG subsidi tepat sasaran.

 

Dari hasil penindakan, aparat juga mencatat kerugian negara yang ditimbulkan mencapai sekitar Rp12,4 miliar.

 

Sementara itu, nilai kerugian yang berhasil diselamatkan sebesar Rp74,6 juta.

 

Kapolda mengungkapkan, para pelaku menggunakan berbagai modus operandi untuk meraup keuntungan ilegal.

Di antaranya, memodifikasi tangki kendaraan untuk membeli BBM subsidi secara berulang di SPBU, kemudian menjual kembali dengan harga lebih tinggi.

 

Selain itu, terdapat praktik penimbunan bio solar untuk dijual kembali.

 

Sedangkan pada LPG, pelaku memindahkan isi tabung 3 kilogram bersubsidi ke dalam tabung gas portable ukuran kecil untuk dijual eceran dengan harga lebih mahal.

“Bahkan ada juga yang menjual LPG di atas harga eceran tertinggi (HET),” jelasnya.

 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain,

9.484,9 liter Pertalite

2.985 liter solar

723 tabung LPG 3 Kg isi

488 tabung LPG kosong

2.213 tabung gas portable

277 jerigen

1 tandon berkapasitas 1.000 liter, serta puluhan unit kendaraan berbagai jenis

 

 

 

Kapolda menegaskan, pihaknya tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga terus menelusuri jaringan distribusi ilegal yang terorganisir.

“Penegakan hukum ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan untuk memastikan subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak,” tegasnya.

 

Sementara itu , Sales Branch Manager Pertamina Kalsel, Wicaksono Ardi Nugraha ditanyakan mengenai pengawasan dan sistem barcode BBM memaparkan, ketentuan itu sudah jelas melekat pada kendaraan.

 

Hanya memang untuk saat ini pengawasan ketika pelaku merubah nopol dan barcode yang sama. ” Nah ini operator agak susah membedakan,” ucapnya.

 

Namun sambungnya , pihaknya secara rutin mengevaluasi barcode atau nopol yang sering digunakan setiap hari dan diambil maksimal, “Kita tandain Mas, ini untuk ke negative list.

Jadi kalau mereka ternyata kita cocokkan juga sama jam pengambilan CCTV, ternyata kendaraan sama, kita akan biasanya melakukan pemblokiran, pemblokiran barcode tersebut,” beber Wicaksono Ardi Nugraha.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait