Hari Perdana CFD Sabilal Muhtadin diwarnai pengendara “Nekat”, Petugas siaga halau pelanggar

Teks foto : Uji coba Car Free Day (CFD) di kawasan Masjid Raya Sabilal Muhtadin.(kalselpos.com)

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Uji coba Car Free Day (CFD) di kawasan Masjid Raya Sabilal Muhtadin, Minggu pagi (26/4/2026), belum sepenuhnya berjalan mulus. Pada hari perdana, masih ditemukan sejumlah pengendara yang nekat menerobos masuk ke area yang seharusnya steril dari kendaraan bermotor.

 

Bacaan Lainnya

Pantauan di lapangan, petugas gabungan dari kepolisian dan Dinas Perhubungan harus bekerja ekstra menghalau kendaraan yang mencoba melintas di jalur CFD. Kondisi ini menjadi catatan penting dalam pelaksanaan uji coba.

 

Kepala Dinas Perhubungan Banjarmasin, Slamet Begjo, mengakui masih adanya pelanggaran oleh pengendara. Menurutnya, hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi, terutama dalam menentukan titik-titik yang wajib benar-benar bebas dari lalu lintas kendaraan.

 

“Masih ada pengendara yang nekat menerobos. Ini akan kami evaluasi, termasuk memetakan titik mana saja yang harus steril,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, pihaknya akan memperkuat sosialisasi kepada masyarakat agar memahami bahwa kawasan tersebut kembali diberlakukan CFD.

 

“Ini masih tahap uji coba, jadi wajar jika masih ada yang belum tahu atau belum patuh. Ke depan sosialisasi akan kami masifkan,” katanya.

 

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Banjarmasin, AKP Embang Pramono, menyebutkan pihaknya telah menempatkan personel di sejumlah titik strategis, seperti simpang taman edukasi, tugu KB, dan simpang Bank Indonesia untuk menjaga sterilitas kawasan.

 

“Ada beberapa titik yang kami jaga untuk mengantisipasi pengendara yang mencoba masuk,” ucapnya.

 

Ia juga memberikan peringatan tegas bahwa jika CFD telah resmi diterapkan, pihaknya tidak akan segan menindak pelanggar. Penindakan berupa tilang akan diberlakukan bagi pengendara yang tetap menerobos saat CFD berlangsung, yakni pukul 06.00 hingga 09.00 Wita.

 

“Kalau sudah resmi, kami akan tindak tegas dengan tilang bagi yang masih melanggar,”pungkasnya.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait