BANJARMASIN, Kalselpos.com – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin resmi membuka babak baru dalam agenda transisi energi. Sebanyak 21 unit mobil listrik mulai dioperasikan sebagai kendaraan dinas, menandai langkah konkret pemerintah kota dalam menekan polusi udara sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.
Kebijakan ini bukan sekadar mengikuti tren kendaraan ramah lingkungan. Di baliknya, tersimpan strategi ganda menjaga kualitas udara perkotaan serta memangkas beban anggaran daerah. Pasalnya, pajak kendaraan listrik tergolong sangat rendah, hanya sekitar 0,2 persen dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).
Kasubag Rumah Tangga Setdako Banjarmasin, Ahmad Zazuli, menyebut lonjakan biaya operasional kendaraan konvensional menjadi alasan kuat peralihan ke mobil listrik. Selain itu, kebijakan ini juga sejalan dengan arahan nasional terkait transisi energi ramah lingkungan dan target zero emisi.
“Penggunaan mobil listrik ini didasarkan pada kebijakan nasional tentang transisi energi dan zero emisi,” ujarnya.
“Di samping itu, untuk menekan biaya BBM kendaraan konvensional yang kami nilai sudah cukup tinggi.” sambungnya.
Zazuli menambahkan, pengadaan kendaraan listrik dilakukan melalui sistem Inaproc dan difokuskan untuk menunjang pelayanan publik dengan mobilitas tinggi. Untuk tahap awal, kendaraan tersebut diperuntukkan bagi kepala SKPD dan camat.
“Untuk sementara, mobil listrik ini digunakan oleh kepala dinas dan camat. Jumlahnya belum mencukupi untuk seluruh kepala SKPD, Pengadaan dilakukan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.” terangnya.
Menyadari kebutuhan ekosistem pendukung, Pemko Banjarmasin juga menggandeng PLN guna mempercepat penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di sejumlah titik strategis. Langkah ini diharapkan tidak hanya berdampak pada internal pemerintahan, tetapi juga mendorong perubahan pola transportasi masyarakat.
“Kami berharap pengadaan mobil listrik ini bisa menjadi motivator bagi masyarakat Banjarmasin untuk mulai beralih ke kendaraan listrik,” pungkasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





