Tanjung, kalselpos.com –Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Tabalong akhirnya terungkap. Dalam rilis hasil Operasi Jaran Intan 2026, terkuak bahwa faktor ekonomi dan obsesi pribadi menjadi pemicu utama para pelaku nekat melancarkan aksinya.
Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Heri Siswoyo, SH. MH mengungkapkan bahwa motif para pelaku yang diamankan selama 12 hari operasi (20-31 Januari 2026) sangatlah bervariasi.
“Motif para pelaku ini macam-macam. Ada yang didasari atas keinginan kuat untuk memiliki kendaraan secara instan, hingga faktor klasik yaitu masalah tekanan ekonomi,” ungkap Heri saat jumpa pers di Mapolres Tabalong, Selasa (3/2).
Dari enam tersangka yang diringkus, tiga orang merupakan Target Operasi (TO) berinisial FAH (45), MIS (31), dan FPP (32). Sementara tiga lainnya merupakan pelaku Non-TO yakni AR (47), AJ (29), serta seorang perempuan berinisial HNY (45).
Meskipun didorong oleh motif kebutuhan hidup (ekonomi), Iptu Heri menegaskan bahwa tindakan melawan hukum tersebut tidak dapat dibenarkan. Para pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Bukan hanya sepeda motor, kpara pelaku juga menyasar kendaraan roda empat. Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita 5 Unit Kendaraan Roda Dua dan 1 Unit Kendaraan Roda Empat
Kini, keenam pelaku sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Tabalong. Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat agar tidak memberikan kesempatan bagi para pelaku yang bermotif “ingin memiliki” ini dengan selalu menggunakan kunci ganda pada kendaraan mereka.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





