Kandangan, kalselpos.com – Satuan Satres Narkoba Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) berhasil mengungkap 20 kasus Narkotika dengan 24 tersangka hasil Operasi Antik Intan, yang dilaksanakan dari 12 hingga 25 Mei 2026.
“Dari tangan para tersangka berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti sabu seberat 6,01 gram, alat hisap, handphone dan uang hasil penjualan,” ujar Kapolres HSS, Awaluddin Syam, Selasa (2/6/2026), di dampingi Kabag Ops, Kompol Ahmad Jarkasi dan Kasat Narkoba AKP Syafrudin.
Menurutnya, dari 24 yang berhasil diamankan oleh Satres Narkoba dan Polsek-polsek, selain tersangka ada dua orang dilakukan rehabilitasi sebagai korban, sesuai hasil gelar perkara dan asesmen bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).
“Dua orang yang direhabilitasi ini warga HSS yang tidak memiliki pekerjaan tetap,” ujarnya.
Guna mendukung pemberantasan penyahgunaan narkotika, kata AKBP Awal, dirinya mengeluarkan kebijakan bagi Polsek- Polsek diperbolehkan melakukan penangkapan di Polsek lain di wilayah hukum Polres HSS.
“Jika mengetahui ada peredaran narkoba Polsek Kandangan bisa melakukan penangkapan di wilayah Polsek Padang Batung. Sebaliknya Polsek Padang Batung juga boleh melakukan penangkapan di wilayah Polsek Kandangan,” ucapnya.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat Kabupaten HSS, penyalahgunaan narkoba tidak ada untungnya, baik segi ekonomi maupun kesehatan.
“Sebelum tertangkap, insaf lah sari sekarang. Karena dampak dari narkoba itu akan berimbas bagi anak cucu kita,” imbau AKBP Awaluddin Syam,
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





