Teken Nota Kesepakatan dengan Ombudsman RI, Bupati HSU Komitmen Tindaklanjuti Aduan Masyarakat

Teks foto :  Bupati H Sahrujani melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan Ombudsman RI.(ist)(kalselpos.com)

Amuntai, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan penandatangan Nota Kesepakatan dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI).

 

Bacaan Lainnya

Penandatanganan dilakukan Bupati HSU H Sahrujani di Aula Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

 

Bupati H Sahrujani, menyambut baik dengan adanya perjanjian antara Pemerintah Daerah HSU dan Ombudsman dalam rangka pengawasan pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan pengaduan masyarakat agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

 

“Pemerintah Kabupaten HSU komitmen akan meningkatkan pelayanan publik, menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara profesional dan bertanggung jawab,” ujarnya.

 

Ia menyebut bahwa kepercayaan masyarakat sangat dibutuhkan dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

 

“Melalui kesepakatan ini, diharapkan terbangun sistem pelayanan publik yang semakin baik, berintegritas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata dia.

 

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, menyampaikan bahwa ini wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pelayanan publik.

 

Pengaduan masyarakat bukan sekadar kritik, tetapi bentuk partisipasi warga dalam memperbaiki pelayanan.

 

“Penguatan sistem pengaduan masyarakat adalah kunci dalam membangun pemerintahan yang responsif dan berorientasi pada kepentingan publik,” pungkasnya.

 

Pada kegiatan Bupati H Sahrujani didampingi Kabag Prokopim Agus Wahyudi, Kabag Pemerintahan Wilda Elyana, dan Kabag Organisasi Achmad Chaidir.

 

Penandatangan nota kesepakatan bersama Ombudsman dilakukan kepala daerah kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan (Kalsel), salah satunya Bupati HSU H Sahrujani.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait