JKN bagi 67.000 warga Miskin Banjarmasin dihapus, Insentif RT justru ‘Naik’

Teks Foto Pemerhati hukum dan pemerintahan, Dr Afif Khalid(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – Pemerhati hukum dan pemerintahan, Dr Afif Khalid, menilai kebijakan Pemerintah Kota Banjarmasin yang menghapus tanggungan 67.000 peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat miskin, sebagai langkah yang tidak sejalan dengan prinsip keadilan sosial. Ironisnya, di waktu yang hampir bersamaan, Pemko justru menaikkan insentif ketua RT dari Rp500 ribu menjadi Rp750 ribu per bulan.

 

Bacaan Lainnya

Menurut Dr Afif, kebijakan tersebut menunjukkan adanya kesenjangan yang bersifat struktural dan berlangsung secara masif. Ia menegaskan, penghapusan tanggungan JKN bagi warga miskin berdampak langsung pada akses layanan kesehatan masyarakat kecil, yang semestinya menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

 

“Kondisi ini bertolak belakang dengan nilai-nilai ideologi Pancasila dan amanah Undang-Undang Dasar 1945, khususnya dalam menjamin hak dasar warga negara atas kesejahteraan dan pelayanan kesehatan,” ujarnya, kepada kalselpos.com, Selasa (20/1/2026).

 

Ia menjelaskan, kenaikan insentif RT pada dasarnya merupakan kebijakan yang baik. Namun, jika dilakukan bersamaan dengan penghapusan jaminan kesehatan masyarakat miskin, hal tersebut berpotensi menimbulkan persepsi ketidakadilan di tengah masyarakat.

 

Lebih jauh, Dr Afif mengingatkan, kebijakan yang tidak berimbang dapat memicu dampak lanjutan, seperti meningkatnya angka kemiskinan, menurunnya kualitas hidup masyarakat rentan, serta melambatnya pertumbuhan ekonomi daerah. Beban biaya kesehatan, kata dia, akan semakin menekan daya beli warga miskin.

 

Dr Afif berharap Pemko Banjarmasin segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan sosial yang diambil. Ia mendorong pemerintah daerah untuk mengedepankan kebijakan yang berkeadilan, inklusif, dan berpihak pada masyarakat miskin demi menjaga stabilitas sosial dan keberlanjutan pembangunan daerah.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait