Rapat Terbatas, Bupati HSS Bahas Permasalahan Lingkungan

Teks foto: RAPAT- Bupati HSS Syafrudin Noor rapat terbatas bahas permasalahan lingkungan yang dipicu oleh curah hujan yang sangat tinggi.(Kominfo)(kalselpos.com)

Kandangan, kalselpos.com– Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Syafrudin Noor, memimpin rapat terbatas membahas permasalahan lingkungan yang dipicu oleh curah hujan yang sangat tinggi, Senin (5/1/2026) di ruang kerja Bupati HSS.

 

Bacaan Lainnya

Rapat terbatas membahas permasalahan lingkungan tersebut, dihadiri Wakil Bupati (Wabup), Suriani, Sekretaris Daerah (Sekda), Muhammad Noor, Wakil Ketua DPRD Kabupaten HSS Muhammad Kusasi, Anggota Komisi lll DRPD Kabupaten HSS Ahmad Rizal, dan Kadis Perkim LH Kabupaten HSS Susilo Adianto dan Manajemen PT Antang Gunung Meratus (AGM).

 

Dalam rapat terbatas tersebut, Bupati HSS Syafrudin Noor, meminta kepada pihak AGM agar setiap permasalahan yang muncul untuk segera ditangani jangan dibiarkan berlarut-larut.

 

“Jika ada permasalahan yang muncul segera dicarikan solusi penanganannya dengan berkoordinasi kepada berbagai pihak terkait,” ujar Bupati Syafrudin Noor.

 

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup no 22 tahun 2025, tentang kewenangan penerbitan persetujuan lingkungan, terkait energi dan sumber daya mineral, termasuk pertambangan batu bara, kewenangan perizinan dan pengawasan ada pada Pemerintah Pusat beserta persetujuan teknis (pertek) air limbah.

 

“Meskipun kewenangan perizinan dan pengawasan teknis pertambangan sudah ditarik pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS siap memfasilitasi dan mengkoordinasikan sesuai dengan kewenangan dalam aspek tertentu, selaras dengan Undang-undang nomor 32 Tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH),” ujar Bupati Syafrudin Noor.

 

Sementara itu, pihak Manajemen PT AGM berkomitmen segera menyelesaikan permasalahan lingkungan yang timbul dari hulu sampai hilir di wilayah Kabupaten HSS.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait