Kandangan, kalselpos.com– Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) berhasil mengungkap 99 kasus narkotika dengan 121 tersangka, laki
-laki 115 dan perempuan 6 orang.
Dari tangan para tersangka, berhasil disita barang bukti berupa sabu 361, 18 gram, dextro 100 butir dan daftar G 180 butir.
“Dari 121 tersangka tersebut diantaranya pengedar sebanyak 114 dan pemakai 7 orang,” ujar Kapolres HSS, AKBP Muhammad Yakin Rusdi, saat Konferensi Pers, Jumat (26/12/2025).
Menurutnya, berdasarkan data tersebut jumlah kasus yang ditangani sama dengan tahun sebelumnya sebanyak 99 kasus, namun jumlah tersangka menurun dari 121 menjadi 118 tersangka.
Sementara, tindak kejahatan konvensional, kasus Curat 16 kasus, Curas 1 kasus, Curbis 6 kasus, sajam 33 kasus, judi 1 kasus, Anirat 12 kasus, pembunuhan 2 kasus, persetubuhan 5 kasus, kekerasan seksual 1 kasus, muncikari 1 kasus dan lainnya 32 kasus.
“Berdasarkan data tersebut, kasus sajam dan curat masih mendominasi tindak kejahatan konvensional di Kabupaten HSS. Dan kasus yang menonjol pembunuhan pengeroyokan warga Desa Ulang, Kecamatan Loksado,” ujar AKBP Yakin.
Kapolres HSS mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing.
AKBP Yakin menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba dan kekerasan lain.
“Kalau kejahatan narkoba dibiarkan akan merusak generasi muda. Jika mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” pungkas AKBP Yakin.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





