Kandangan, kalselpos.com– Tercepat tidak lanjut penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriamsa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) raih penghargaan predikat tertinggi se-Kalimantan Selatan (Kalsel).
Prestasi yang membanggakan tersebut, diumumkan dalam kegiatan Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) Kepatuhan dan Kinerja Semester II Tahun 2025, di Kantor BPK RI Perwakilan Kalsel, Selasa (23/12/2025).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, Andriyanto, kepada Bupati HSS, Syafruddin Noor, didampingi Ketua DPRD Kabupaten HSS, Ahmad Fahmi, dan Inspektur Daerah, Kiki Rachmawati.
Hasil capaian yang diraih Pemkab HSS teraebut, persentase penyelesaiannya sebesar 97,72 persen, tertinggi dari 13 kabupaten/kota se-Provinsi Kalsel.
Bupati HSS, Syafruddin Noor, mengaku syukur dan apresiasi atas capaian yang telah diraih pemerintah daerah (Pemda).
“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK sesuai ketentuan,” ujar Syafruddin Noor.
Menurutnya, keberhasilan tersebut mencerminkan komitmen Pemkab HSS dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Penghargaan ini bukan hanya prestasi, tetapi juga motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Bupati Syafrudin.
Bupati Syafrudin, menegaskan posisi Kabupaten HSS sebagai salah satu daerah, dengan tingkat kepatuhan dan kinerja terbaik dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK di Kalsel.
“Kami akan terus berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” tegas Bupati Syafrudin.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





