Bupati HSU Lantik dan Serahkan 742 SK PPPK Paruh Waktu

Teks foto : Bupati HSU H Sahrujani menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu.(ist)(kalselpos.com)

Amuntai, kalselpos.com – Sebanyak 742 orang menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

SK PPPK Paruh Waktu itu diserahkan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani dihalaman kantor Pemkab setempat, Selasa (23/12/2025).

Bacaan Lainnya

Bupati HSU H Sahrujani mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK paruh waktu yang telah menerima SK. Dia meminta agar amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Dengan diterimanya SK PPPK Paruh Waktu ini dapat menumbuhkan semangat kebersamaan dalam mendukung visi pembangunan daerah.

“PPPK Paruh Waktu memiliki peran penting dalam mendukung roda pemerintahan dan pembangunan daerah,” ujarnya.

Bupati menilai pelantikan dan penyerahan SK ini bukan hanya tentang mengenakan seragam atau status kepegawaian, tetapi bagaiman mampu menghadirkan kerja nyata, loyalitas, dan integritas dalam setiap tugas yang diemban.

“Setiap peran memiliki arti, dan setiap kontribusi membawa harapan bagi masyarakat HSU,” ucapnya.

Terakhir Bupati mengingatkan kepada seluruh PPPK Paruh Waktu agar senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai dasar aparatur negara.

“Mari jaga etika kerja, disiplin, serta mampu beradaptasi dengan dinamika perubahan dan tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks,” pungkasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait