Agustan Saining : Penanganan Pencemaran Plastik Membutuhkan Langkah Konkret dan Kolaborasi Lintas Sektor

Teks foto: Kadishut Provinsi Kalteng, Agustan Saining (depan tengah) saat menghadiri Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 yang digelar di halaman Kantor DLH Kalteng, Rabu (11/6) di Palangka Raya. (Ist)(kalselpos.com)

Palangka Raya,kalselpos.com– Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustan Saining, turut hadir dalam Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 yang digelar di halaman Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng, Rabu (11/6) di Palangka Raya.

Dengan tema “Hentikan Polusi Plastik”, kegiatan berlangsung dalam suasana khidmat. Bertindak sebagai pembina upacara, Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, diikuti oleh jajaran ASN dan pegawai DLH Kalteng.

Bacaan Lainnya

Agustan Saining menegaskan bahwa isu pencemaran plastik tidak bisa hanya ditangani dengan seruan seremonial semata, tetapi membutuhkan langkah konkret dan kolaborasi lintas sektor.

“Kalau kita bicara soal polusi plastik ini bukan tanggung jawab satu institusi saja. Semua pihak harus bergerak bersama
dari pemerintah, pelaku usaha, hingga masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa polusi plastik tak hanya mencemari daratan, tetapi juga mengancam ekosistem perairan dan rantai makanan. Oleh karena itu, ia mendorong agar pengurangan penggunaan plastik sekali pakai benar-benar diimplementasikan di semua lini, termasuk di lingkungan ASN.

“Kesadaran itu harus dimulai dari kita sendiri. Dari cara kita minum, belanja, hingga membuang sampah. Jangan tunggu instruksi, mulai dari kebiasaan kecil,” pungkas Kadishut.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait