Rantau, kalselpos.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Rantau menerima bantuan pengelolaan sampah organik dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tapin pada Kamis (13/3). Bantuan diserahkan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) DLH Tapin, Supian Noor, kepada Plt Kepala Rutan Rantau, Rahmad Pijati.
Bantuan yang diberikan meliputi tiga bak sampah makanan dan kantong plastik untuk penguraian sampah organik menggunakan maggot. Program ini bertujuan mengelola limbah makanan secara ramah lingkungan sekaligus mengurangi volume sampah.
DLH Tapin juga berkomitmen mengangkut sampah organik dari Rutan Rantau secara berkala untuk dikelola lebih lanjut. Langkah ini mendukung upaya pengurangan sampah dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan di wilayah Tapin.
Plt Kepala Rutan Rantau, Rahmad Pijati, mengapresiasi dukungan yang diberikan. “Kerja sama ini sangat bermanfaat dalam menjaga kebersihan lingkungan Rutan serta mengurangi dampak negatif limbah organik,” ujarnya.
Dengan kolaborasi ini, diharapkan pengelolaan sampah organik di Rutan Rantau menjadi lebih efektif dan berkontribusi pada kelestarian lingkungan.
Kepala Bidang PSLB3 DLH Tapin, Supian Noor, menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah strategis dalam pengelolaan sampah organik yang dapat diterapkan di berbagai instansi.
“Kami berharap, melalui pengelolaan sampah organik menggunakan maggot, volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir dapat berkurang secara signifikan, “harapnya.
Selain itu, hasil dari proses ini juga bisa dimanfaatkan sebagai pakan ternak atau pupuk organik.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store