DLH Kalteng Gelar Bimtek Penyelenggaraan Inventarisasi GRK

Teks foto: DLH Provinsi Kalteng saat melaksanakan Bimtek Penyelenggaraan Inventarisasi GRK dan Teknis Pengisian Data Aktivitas pada Aplikasi Sign-Smart Tahun 2025 di Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas dari 24-27 Februari 2025. (Ist)(kalselpos.com)

Kuala Kapuas, kalselpos.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan Inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK) dan Teknis Pengisian Data Aktivitas pada Aplikasi Sign-Smart Tahun 2025.

 

Bacaan Lainnya

Acara yang berlangsung di Hotel Fovere Kuala Kapuas dari 24-27 Februari 2025 ini merupakan langkah strategis dalam mendukung target Nationally Determined Contribution (NDC) dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan

 

Kepala DLH Kalteng, Joni Harta melalui Sekretaris DLH Kalteng H. Noor Halim menjelaskan, Kalteng sebagai salah satu provinsi dengan hutan yang luas, memiliki peran penting dalam pengendalian perubahan iklim.

 

“Inventarisasi GRK yang akurat menjadi dasar bagi perencanaan dan strategi mitigasi perubahan iklim di tingkat daerah. Dengan dukungan dari Program RBP REDD+ GCF Output II, DLH Kalteng berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan data GRK,” ujar Nor Halim yang juga Ketua Pelaksana Bimtek.

 

Dalam paparannya ia menyampaikan, Bimtek ini memberikan pelatihan khusus mengenai penggunaan Aplikasi Sign-Smart, yang merupakan alat penting dalam pengumpulan, pengolahan dan pelaporan data emisi GRK.

 

Dengan penggunaan aplikasi ini, diharapkan laporan inventarisasi GRK di Kalteng menjadi lebih akurat, transparan, dan terstandarisasi.

 

Pemerintah kabupaten/kota di Kalteng diharapkan aktif berpartisipasi dalam inventarisasi GRK dan menyampaikan laporan tahunan kepada gubernur. Koordinasi antar dinas terkait menjadi kunci keberhasilan dalam pengumpulan data emisi dari berbagai sektor.

 

DLH Kalteng kata Nor Halim mengapresiasi partisipasi aktif dari seluruh peserta Bimtek dan mengucapkan terima kasih kepada narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atas kontribusinya.

 

“Dengan terselenggaranya Bimtek ini, Kalimantan Tengah menunjukkan komitmennya dalam upaya pengendalian perubahan iklim dan mencapai target NDC,” paparnya.

 

Lebih lanjut H. Noor Halim mengungkapkan, Provinsi Kalteng menjadi provinsi penerima manfaat terbesar dari dana karbon Green Climate Fund (GCF) di Indonesia. Melalui program Results-Based Payments (RBP) GCF Output 2, Kalteng menerima alokasi dana sebesar USD 5.137.209 untuk mendukung pengelolaan hutan lestari dan upaya pengurangan emisi GRK.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait