Amuntai,Kalselpos.com – Seorang pria warga Tangga Ulin Hilir, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dibekuk polisi lantaran membawa narkotika jenis sabu.
Pria berinisial A (25) ini diringkus di Jalan H Amir Kelurahan Murung Sari, Kecamatan Amuntai Tengah.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres HSU AKP Sutargo, pada Rabu (6/2/2025) lalu.
“Benar kita meringkus pria ini saat berkendara sepeda listrik di Kelurahan Murung Sari,” ungkap Kasat Narkoba Polres HSU, AKP Sutargo mewakili Kapolres HSU, AKBP Meilki Bharata, Selasa (11/2/2025) di Amuntai.
Pengungkapakan kasus ini diawali adanya informasi masyarakat. Bermodalkan hal tersebut, anggota Satresnarkoba Polres HSU melakukan penyelidikan.
Di lokasi anggota melihat seorang pria menggunakan sepeda listrik dan ciri-cirinya hampir seperti yang diinformasikan.
Kemudian anggota mendekat dan langsung melakukan penangkapan hingga didapatilah ‘barang haram’ berupa sabu.
“Kita mendapati sejumlah barang bukti, berupa tiga paket sabu dengan berat keseluruhan 0,88 gram dan berat bersih 0,34 gram, dua lembar plastik piper klip warna transparan, kotak rokok merk Sampoerna dan uang tunai sebesar Rp50.000,” ujarnya.
Karena terbukti memiliki barang terlarang tersebut, warga Tangga Ulin Hilir ini digiring ke ruang Narkoba Polres HSU.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya A akan di proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store