Banjarmasin, kalselpos.com – Polemik darurat sampah di Kota Banjarmasin menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kalsel, mengingat menumpuknya sampah masyarakat di hampir semua titik kelurahan, pasar, pusat keramaian, di pinggir jalan.
Saat ini semua kesulitan untuk membuangnya di TPA Basirih karena ditutup oleh satgas Kementerian Lingkungan Hidup (KemenLH) sejak 2 Februari 2025 lalu.
Dari hasil audiensi memang opsi memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mengolah sampah bernilai ekonomi harus digaungkan, termasuk memilah sampah organik dan non organik
“Kami sepakat tinggal implementasi di lapangan, termasuk menyiapkan anggaran untuk infrastrukturnya, “kata Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah, Senin(10/2) kemarin.
Memang Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina telah menyurati Kemen LH meminta keringanan agar TPA Basirih dibuka namun belum ada izin.
Meski begitu, ini merupakan masalah sosial yang harus diatasi. Semoga ke depan masalah persampahan di kota ‘Seribu Sungai’ berbalik menjadi pendapatan keuangan bagi masyarakat, sehingga sampah bukan lagi jadi momok, tapi sebaliknya memberikan manfaat positif bagi semua.
“Semua perlu kolaborasi termasuk tahap awal adanya dukungan positif berupa anggaran di perubahan APBD Provinsi, ” ucap Mustaqimah.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store