Plh Bupati Tapin Buka FGD Penyusunan Standar Barang Pemkab Tapin 

Teks foto Seruruh perangkat Daerah Lingkup Tapin ikuti FGD penyusunan Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2026.(ist)(kalselpos.com)

Rantau, Kalselpos.com– Plh Bupati Tapin H Sufiansyah membuka secara langsung Fokus Grup Discussion (FGD) Discision penyusunan Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2026. Senin (10/02/2025) bertempat di Grand Qin Banjarbaru.

 

Bacaan Lainnya

 

 

Kegiatan diikuti oleh Sekretaris, KasubbagProgram/Perencanaan dan Keuangan beserta Pejabat Penatausahaan Barang Milik Daerah/ Kepala sub Bagian Umum dan Kepegawaian pelaksana.

 

 

Plh Bupati Tapin, H Sufiansyah dalam sambutannya menyampaikan Dalam sambutannya, menekankan pentingnya pengelolaan barang milik daerah yang efektif,efisien, transparan dan akuntabel.

“Pengelolaan aset daerah yang baik akan berdampak positif pada pelayanan publik dan pembangunan daerah, “jelasnya.

 

 

 

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan para pejabat dan staf terkait dalam mengelola barang milik daerah secara efektif dan efisien, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan adanya FGD ini, diharapkan pengelolaan aset daerah di Kabupaten Tapin dapat semakin baik dan akuntabel.

 

 

“Diharapkan dari Kegiatan FGD ini dapat dicapai sebuah komitmen yang kuat dari seluruh Pemangku kepentingan baik dari Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat sehingga tercipta sinergi yang baik dalam Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah yang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, “harapnya.

 

 

Sementara Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Haris Fadilah, melaporkan, kegiatan FGD ini untuk memastikan bahwa seluruh SKPD memahami dan mampu menyusun standar barang yang sesuai dengan kebutuhan, sehingga proses perencanaan anggaran daerah menjadi lebih terarah.

“Melalui forum ini, Pemkab Tapin berharap seluruh perangkat daerah semakin profesional dalam menyusun perencanaan kebutuhan barang yang berbasis data dan analisis yang akurat, “ ujarnya.

 

 

Adapun narasumber berasal dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lambung Mangkurat (FISIP Unlam) yang memiliki pengalaman luas dalam pengembangan kebijakan di berbagai pemerintah daerah di Indonesia, yakni pertama Prof. Dr. H. Budi Suryadi, S.Sos, M.Si, kedua Dr. Taharudin, S.Sos, M dan Dr. Maryono, S.Sos, M.Si.

“Ketiga ahli ini memberikan pemahaman mendalam mengenai konsep standar barang dan kebutuhannya, serta bagaimana implementasinya dalam tata kelola pemerintahan daerah, “ujarnya.

 

 

Selain itu, standarisasi barang milik daerah diharapkan dapat meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran dan aset daerah, sehingga setiap pembelian barang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait