Di Tahun 2025 Kejari Balangan Lakukan Komitmen Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

Kejari Paringin ,Mangatar Siregar menyampaikan amanatnya. ( Kurnadi)(kalselpos.com)

Paringin ,Kalselpos.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Balangan memantapkan komitmen mereka dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2025.

Komitmen tersebut berlangsung saat apel Komitmen Pembangunan Zona Integritas menuju WBBM yang dipimpin Kepala Kejari (Kajari) Balangan, Mangantar Siregar, Senin (10/2/2025) di halaman kantor Kejari Balangan.

Bacaan Lainnya

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Balangan menegaskan bahwa fakta integritas yang diikrarkan dalam kegiatan ini memiliki makna yang sama dengan sumpah.

Ia mengingatkan seluruh pegawai agar benar-benar memegang teguh komitmen yang telah diikrarkan.”Fakta integritas itu sama dengan sumpah, jadi kalian semua pasti tahu akibatnya kalau melanggar sumpah,” tegasnya.

Kajari menyampaikan, pada tahun 2021, Kejari Balangan telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kini pada tahun 2025, Kejari Balangan menargetkan pencapaian Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Untuk mencapai hal tersebut, Kajari Balangan mengingatkan para pegawai agar tidak hanya fokus mengejar tunjangan kinerja seratus persen, tetapi juga harus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan cuma mengejar tunjangan seratus persen, ingat Kualitas pelayanan juga harus ditingkatkan,” pesannya.

Ia juga menegaskan bahwa jika ada pegawai yang melakukan pelanggaran atau tindakan negatif, maka sanksi tegas akan diberikan. Hal ini untuk menjaga integritas lembaga dan menindak setiap bentuk penyimpangan.

Dalam kesempatan ini pula, Kajari Balangan menyampaikan bahwa seluruh proses penanganan tindak pidana yang ditangani saat ini masih berjalan.

“Saat ini kami upayakan, apabila sudah cukup bukti, langsung kita naikkan ke penyidikan dan dilanjutkan ke persidangan,” ujarnya.

Ia menegaskan, tidak ada pungutan atau biaya apa pun untuk mengurus keperluan di Kejari Balangan, termasuk bagi masyarakat yang ingin menjenguk keluarga mereka yang sedang ditahan.

“Misalkan ada masyarakat yang ingin menjenguk keluarganya di tahanan, itu tidak apa-apa asalkan memang ada hubungan keluarga. Berbeda jika tidak ada hubungan keluarga, maka pemeriksaannya lebih ketat, karena kami juga mewaspadai kemungkinan adanya peredaran barang terlarang ke dalam tahanan,” jelasnya.

Dengan komitmen yang disumpahkan ini, Kajari Balangan berharap dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan institusi dan pelayanan kepada masyarakat.

“Semoga fakta yang kita ikrarkan tadi bisa terlaksana sebaik-baiknya, karena tujuannya untuk kebaikan kita bersama, khususnya bagi Kejaksaan Negeri Balangan,” tutupnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait