Kasihan, Remaja 16 tahun ‘Disetubuhi’ Ayah Kandungnya sendiri

Teks foto []istimewa ILUSTRASI - Persetujuan atas anak di bawah umur.(kalselpos.com)

Tanjung, kalselpos.com – Nasib malang dialami seorang remaja perempuan 16 tahun di Tabalong. Tak hanya kebahagiaan yang terenggut akibat perpisahan orangtuanya, namun juga disetubuhi oleh ayah kandungnya sendiri.

 

Bacaan Lainnya

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo melalui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno, membenarkan perihal kejadian persetubuhan tersebut yang dialami seorang perempuan yang masih bersekolah setara Sekolah Menengah Pertama di Tabalong.

 

Menurut keterangan korban, pada Rabu (05/02/2025) siang, usai pulang sekolah, korban mengakui dia dirayu oleh ayah kandungnya untuk berhubungan badan di kediaman mereka, istri pelaku yaitu ibu sambung korban, saat itu sedang keluar rumah.

 

Sore harinya korban melapor kepada bibinya melalui pesan singkat, jika korban takut berada di rumah karena sudah disetubuhi oleh pelaku sebanyak satu kali. Bibinya kemudian membalas pesan tersebut untuk memastikan kebenaran laporan tersebut, dan korban berani bersumpah jika persetubuhan itu benar terjadi.

 

Kemudian bibi korban menelpon adiknya yaitu paman korban dan menceritakan kejadian tersebut. Paman dan bibi korban kemudian membawa korban ke rumah aparat desa dan kemudian mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan.

 

Pelaku disangkakan dengan dugaan Tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 01 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Pasal 81.

 

Saat ditanyakan polisi, pelaku mengakui perbuatannya dan sangat menyesali hingga tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri.

 

Kamis (06/02/2025) sore, pelaku diamankan di Polres Tabalong dengan barang bukti yang disita berupa selembar KTP atas nama pelaku, selembar baju panjang batik warna biru, selembar sarung warna biru, selembar rok panjang warna hitam, selembar celana panjang warna hijau, satu dalaman wanita warna merah muda dan selembar Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Visum Et Refertum.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait