201 Usulan Desa-desa pada Musrenbang Tingkat Kecamatan Batumandi 

Teks foto Peserta Musrenbang Kecamatan Batu Mandi.(kurnadi)(kalselpos.com)

Paringin ,Kalselpos.com – Pemerintah Kecamatan Batumandi melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun 2025, Kamis (6/2/2025) di Gedung Serba Guna Kecamatan Batumandi.

 

Bacaan Lainnya

Musrenbang ini merupakan rangkaian musrenbang tingkat kecamatan yang terakhir dilaksanakan di Kabupaten Balangan untuk tahun 2025. Rangkaian selanjutnya akan diteruskan ke Forum Konsultasi Publik hingga musrenbang tingkat Kabupaten Balangan.

 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Balangan, Rakhmadi Yusni menyampaikan bahwa musrenbang tingkat kecamatan ini hanya merupakan salah satu dari rangkaian tahapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

 

“Setelah ini, semua usulan akan kami bawa ke pada ranah tahapan berikutnya, yakni Forum Konsultasi Publik, setelah itu ada Forum Lintas SKPD, sampai nantinya di musrenbang kabupaten,” jelasnya.

 

Rakhmadi menyampaikan, musrenbang tingkat Kabupaten akan direncanakan dilaksanakan pada bulan Maret tahun 2025. Semua tahapan tersebut nantinya akan diselaraskan dengan indikator kinerja SKPD serta visi dan misi kabupaten, provinsi hingga nasional.

 

“Harus diselaraskan yang mana yang menjadi prioritas. Makanya dari sekian usulan, memang tidak semuanya tertampung, tetapi akan diselaraskan dengan hal yang disampaikan tadi,” ujarnya.

 

Sementara itu, Camat Batumandi, Abdul Khair menyampaikan, terdapat 201 usulan yang diajukan oleh desa-desa yang ada di Kecamatan Batumandi.

 

“Kalau diusulkan dari desa-desa ini pasti prioritas, tapi untuk usulan prioritas di Batumandi diutamakan berdasarkan nomor usulan, itu yang menjadi prioritas,” katanya.

 

Seperti usulan musrenbang tingkat kecamatan yang lain, usulan dari desa untuk Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) dalam pembangunan infrastruktur menjadi yang terbanyak, disusul dengan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Balangan.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait